Baru 3.798 dari 22.793 Pensiunan Gabung PWRI
Ketua PHRI Jawa Tengah Hendro Martoyo, memberikan pengarahannya pada Muskab PHRI Kebumen. |
Ketua PWRI Kabupaten Kebumen, H Yatmo, mengatakan minimnya pensiunan PNS yang bergabung menjadi anggota PWRI karena mereka harus mendaftar dulu baru bisa menjadi anggota.
"Sehingga ini yang harus menjadi perhatian serius kita," kata Yatmo, pada acara Musyawarah Kabupaten (Muskab) PWRI Kebumen di Ruang Jatijajar Komplek Rumah Dinas Bupati, Sabtu (22/7/2017).
Tak hanya itu, dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen, PWRI Kebumen baru memiliki 24 ranting. "Itu juga bukan di 24 kecamatan, tetapi ada kecamatan yang memiliki beberapa ranting," ujarnya.
Padahal, menurut dia, kegiatan PWRI sangat positif. Selain sebagai wadah bersilaturahmi antar sesama pensiunan, dengan bergabung di PWRI juga akan memperlambat daya pikun. "Untuk menjadi anggota PWRI itu tidak hanya pensiunan PNS daerah saja. Tetapi juga PNS di pemerintah pusat maupun provinsi bisa bergabung disini," tegasnya.
Acara Muskab dihadiri oleh Ketua PWRI Jawa Tengah, Hendro Martoyo, Asisten 3 Sekda Kebumen Widhiatmoko. Serta perwakilan 24 ranting PWRI yang ada di Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Ketua PWRI Jawa Tengah Hendro Martoyo, menyampaikan adanya perubahan nomenklatur di tubuh PWRI. Seperti PWRI tingkat kecanatan, sebelumnya bernama PWRI Ranting Kecamatan, saat berubah menjadi PWRI Kecamatan. "Ini ada di AD/ART yang baru, agar penyebutannya lebih mudah," ungkap Hendro Martoyo, dihadapan ratusan anggota PWRI.
"Terkait dengan anggota, saya kira masih bis disiasati. Yaitu dengan memberikan sosialisasi dan merekrut sampai ke desa-desa," imbuhnya.(*)