64 KK di Desa Tlogopragoto Belum Miliki Jamban Keluarga
Suasana Musrenbangdes di Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit. |
"Oleh karena itu, persoalan penanggulangan kemiskinan harus dianggarkan minimal 14 persen dari APBDes," ujar Sekretarus Camat Mirit, Sunarko, saat mengikuti Musrenbangdes Desa Tlogopragoto.
Sunarko, mengungkapkan Desa Tlogopragoto mendapat pagu indikatif ADD sebesar Rp 265.321.800. "Desa harus pandai mengelola dana tersebut," ucapnya.
Tak hanya itu, Pemdes Tlogopragoto juga harus menyiapkan anggaran terkait dengan pembangunan jalan poros Desa Tlogopragoto - Wiromartan, yang akan dikerjakan pada 2018 mendatang. "Dengan dana Sharring Kabupaten dengan pemerintah desa," imbuhnya.(*)