Jabatan Direktur RSUD dr Soedirman Gagal Dilelang
Ilustrasi |
Padahal, pihaknya telah mengumumkan lowongan jabatan tersebut melalui berbagai media massa. Namun, ternyata hingga waktu pendaftaran ditutup tidak ada satupun warga yang datang mendaftar.
Ia mengatakan, kemungkinan besar pendaftaran lelang jabatan tersebut bakal diperpanjang. Meski demikian, Supriyandono, belum dapat memastikannya. "Kita nanti akan rapat Pansel dulu. Nanti keputusannya ada di pansel," kata dia.
Untuk melamar jabatan Direktur RSUD dr Soedirman tidak harus PNS saja, tetapi terbuka juga untuk dokter non PNS. Persyaratan utama bagi PNS maupun non PNS yakni tenaga medis dokter, dokter gigi, dokter spesialis atau dokter gigi spesialis. Dengan pendidikan Sarjana Strata 2 (S2) rumpun kesehatan atau administrasi rumah sakit. Usia minimal 30 tahun dan maksimal 54 tahun pada 23 Agustus 2017.(*)