Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Mirit, Polisi Amankan 16 Tersangka - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Mirit, Polisi Amankan 16 Tersangka

www.inikebumen.net MIRIT - Arena judi sabung ayam di Desa Selotumpeng, Kecamatan Mirit, kocar-kacir digerebek polisi dari Polres Kebumen, Sabtu (19/8/2017) sore. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, itu polisi berhasil menangkap 16 tersangka.

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Mirit, Polisi Amankan 16 Tersangka
Pelaku judi sabung ayam yang digerebek polisi di Desa Selotumpeng, Kecamatan Mirit, Sabtu (19/8/2017) sore. 
AKBP Titi Hastuti, menjelaskan penggerebak tersebut berkat informasi dari masyarakat adanya praktik perjudian yang sudah sangat meresahkan. "Saat kami selidiki ternyata benar ada dan tempatnya lumayan masuk ke dalam dan ditepi sungai," ujar Titi Hastuti, kepada inikebumen.net, Sabtu (19/8/2017) malam.

Penggerebekan yang melibatkan Sat Sabhara Polres Kebumen, Sat Intelkam dan Polsek Bonorowo, polisi berhasil menangkap sedikitnya 16 pelaku. Mereka rata-rata warga sekitar Mirit, Bonorowo, Ambal, dan bahkan ada yang dari Kabupaten Purworejo.

Sayangnya, tidak semua pelaku judi sabung ayam tertangkap. Terdapat sejumlah pelaku lainnya berhasil lolos, penyebabnya lokasi yang berada dipinggir sungai. Sehingga mereka yang berhasil lolos melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, empat ekor ayam aduan, lima buag krusuk atau tempat ayam, serta uang tunai sebesar Rp 1.224.000.

Hingga berita ini diturunan, para tersangka dan barang bukti berada di Polres Kebumen untuk dimintai keterangan mengenai peran mereka masing masing.

Kapolres menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kebumen untuk tidak segan melaporkan jika ada hal semacam itu. "Sekecil apapun laporan, akan kami tindak lanjuti. Penggrebekan tadi juga termasuk laporan warga," kata dia.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>