Lazismu, Lembaga Amil Resmi Muhammadiyah yang Mendapat Rekomendasi Baznas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Lazismu, Lembaga Amil Resmi Muhammadiyah yang Mendapat Rekomendasi Baznas

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sebagai lembaga yang sudah mendapatkan rekomendasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Lazismu dituntut memiliki kinerja yang terstandar sistem. Amil memiliki tugas melakukan edukasi cara pembayaran zakat yang benar.

Lazismu, Lembaga Amil Resmi Muhammadiyah yang Mendapat Rekomendasi Baznas
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiya Kebumen Abduh Hisyam, saat memberikan pengarahan.
"Sebaiknya pembayaran zakat jangan dilakukan sendiri-sendiri. Tetapi melalui amil, karena ia memiliki nilai setrategis," ujar Direktur Eksekutif Lazismu Kebumen Mundzir Hasan, pada Pelatihan Manajemen Pengelolaan ZIS (zakat, infaq, dan shadaqah) Lazismu Kebumen, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kebumen, kemarin.

Dengan adanya amil, kata dia, dapat menggali potensi dana dan penyalurannya secara lebih besar dan luas. “Lebih jauh tugas amil adalah memproses seorang mustahik (penerima zakat) agar bisa menjadi muzakki (pembayar zakat),” ungkapnya.

Mundzir Hasan, dalam paparannya menyampaikan, salah satu tujuan dari pelatihan manajemen ini agar para pegiat amil zakat Lazismu Kebumen benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya.

Menurut Ketua Badan Lazismu Kebumen, dr Hasan Bayuni, potensi zakat warga persyarikatan Muhammadiyah sangat besar. Ini menunjukkan tingkat kesadaran dan kepercayaan terhadap Lazismu cukup tinggi.

“Sebagai contoh ada salah satu ranting yang baru saja terbentuk mampu menggali dana Rp 3 juta per bulan,” bebernya.

Dari data yang dihimpun, lanjut dia, terdapat cabang yang mampu menggali antara Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar. Lebih lanjut Hasan Bayuni menyatakan, dalam membantu mengentaskan kemiskinan maka arah kebijakan penyaluran Lazismu saat ini bukan hanya untuk konsumtif. Tetapi juga diarahkan ke kegiatan produktif.

Adapun pendayagunaan dana bisa bekerjasama dengan mitra, baik dari Muhammadiyah maupun dari luar, sehingga koneksitas menjadi luas. Tidak ada larangan bermitra dengan masyarakat secara lebih luas.

"Zakat wajib didistribusikan sesuai syariat Islam. Disinilah fungsi Dewan Syariah Lazismu, dengan melihat prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan,”

Sementara, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kebumen, KH M Abduh Hisyam, berharap Lazismu Kebumen bisa menjadi lembaga keuangan yang siap bersaing. menjadi kekuatan yang luar biasa bagi persyarikatan dan harus bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya sangat salut dengan pelatihan manajemen ini, sehingga dapat menjadikan Lazismu Kebumen akuntabel," kata Abduh Hisyam, dalam pengarahannya.

Pelatihan diikuti oleh pengurus Lazismu Kebumen dan utusan pengurus cabang tingkat kecamatan. Selain itu juga dihadiri oleh jajaran Pengurus Daerah Muhammadiyah Kebumen.

Selaku narasumber pada acara tersebut, Ketua Badan Majlis Lazismu Kebumen dr Hasan Bayuni, Dewan Syari’ah Lazismu Kebumen KH Mudhofir. Kemudian, Direktur Eksekutif Lazismu Kebumen Mundzir Hasan, dan Bidang Administrasi dan Keuangan Lazismu Kebumen Ugeng Supriyadi.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>