Pilkades PAW Desa Kemukus Bakal Diikuti Dua Cakades
Salah satu bakal calon kepala desa membubuhkan tanda tangannya yang siap ikut berkompetisi pada Pilkades serentak tanpa wuwuran. |
Supoyo, mengatakan pada Pilkades di Desa Kemukus, tidak semua warga setempat melakukan pemilihan langsung. Tetapi hanya mewakilkan kepada kepala keluarganya. Panitia Pilkades setempat hanya menetapkan 300 warga untuk memilih kepala desa. "Kemarin kesepakatannya 300 warga itu atas perwakilan dari 300 KK," terang Supoyo.
Supoyo menambahkan, Desa Kemukus menyelenggarakan Pilkades PAW karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Sedangkan, sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun. "Jadi aturannya begitu, kalau sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya lebih dari satu tahun dilakukan Pilkades PAW," ujar mantar Camat Buayan ini.(*)