900 Nelayan Kebumen Telah Terima Sertifikat Tanah SeHAT
Nelayan penerima program SeHAT saat mengikuti pembinaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen. |
Program ini bertujuan untuk memberikan status hukum atas tanah nelayan supaya ke depannya dapat digunakan untuk memudahkan nelayan mendapat akses permodalan.
"Antara lain untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan, meningkatkan akses permodalan. Juga meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada nelayan," kata Sri Pambudi, di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2017).
Pada 2017 mendatang, nelayan yang akan menerima bantuan program SeHAT nelayan sebanyak 150 orang. Sedangkan untuk pembudidaya ikan sebanyakk 50 orang.
"Tahun ini kita masih pra program, kita lakukan identifikasi. Kemudian tahun depan penerbitan sertifikat, dilanjutkan pasca program dengan melakukan pembinaan kapasitas pada tahun berikutnya," terang Sri Pambudi.
Pada Selasa (12/9), Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen melakukan pembinaan pasca program SeHAT nelayan. Pembinaan tersebut diikuti 34 nelayan Desa Tanggulangin dan Pandanlor Kecamatan Klirong, Jintung, Pasir dan Desa Srati Kecamatan Ayah. Peserta kegiatan tersebut merupakan penerima program SeHAT tahun 2016.
"Kegiatan pembinaan pasca program SeHAT merupakan tahap ketiga setelah sebelumnya melalui tahap Pra SeHAT dan tahap pelaksanaan SeHAT," imbuhnya.
Menurutnya, tahap pasca SeHAT ini dilakukan fasilitasi dan pendamping bagi penerima program. Yang dimaksudkan untuk pengembangan kapasitas nelayan dan usaha penangkapan ikan skala Kecil.
Ia menambahkan, selain program SeHAT nelayan, beberapa program dari Kementerian Kelautan Perikanan terkait kesejahteraan nelayan. Antara lain pemberian kartu nelayan, asuransi nelayan, pembangunan rumah tidak layak huni, dan sambungan listrik murah.(*)