Pembangunan Pasar Wonokriyo Gombong Terkendala Status Pasar - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pembangunan Pasar Wonokriyo Gombong Terkendala Status Pasar

www.inikebumen.net GOMBONG - Pemkab Kebumen bergerak dengan mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar lebih pada Perubahan APBD 2017, untuk merelokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Wonokriyo Gombong. Namun, untuk membangun kembali pasar tersebut Pemkab Kebumen terkendala dengan status pasar saat ini.

Pembangunan Pasar Wonokriyo Gombong Terkendala Status Pasar
Puing-puing sisa kebakaran di Pasar Wonokriyo Gombong
Pasar terbesar di Kabupaten Kebumen itu berstatus BOT (Bangun Operasionalkan dan Transfer). Yakni pembangunannya pada 1990-an lalu dilakukan oleh investor swasta. Pada perjanjian antara investor dengan Pemkab Kebumen, kontrak kerja operasional pasar dikelola oleh PT Karsa Bayu Bangun Perkasa sejak 1995 dan baru akan berakhir pada 2025 mendatang.

"Saat ini masih dalam masa kontrak. Sehingga kita terkendala masalah itu, kemarin kita mau ngecat kantor saja harus minta ijin ke PT Karsa Bayu Bangun Perkasa," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen, Nugroho Tri Waluyo, kepada inikebumen.net.

Menurutnya, kasus kebakaran di Pasar Wonokriyo Gombong, sama persis yang terjadi di Pasar Baledono Purworejo. Kedua pasar tersebut masih dalam kontrak dengan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa. "Di Purworejo juga lama penanganannya, makanya kita juga belajar kesana," ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kebumen ini.

Untuk sementara pihaknya akan merelokasi para pedagang ke tempat penampungan sementara di belakang pasar induk. Termasuk di sekitar terminal dalam pasar.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Pasar Wonokriyo Gombong, Kamis (7/9/2017) dini hari. Tidak ada korban jiwa, kerugian material diprediksi mencapai puluhan miliar. Untuk mengantisipasi penjarahan, Polres Kebumen menerjunkan anggotanya di sekitar pasar

“Keamanan menjadi prioritas utama, anggota akan kami kerahkan untuk melakukan pengamanan. Terutama kios yang tidak terbakar karena rawan terjadi aksi penjarahan,” ujar Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun, berdasarkan hasil sementara olah TKP oleh Tim Inafis Polres Kebumen, kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik (korsleting).

Api bisa padam total sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengerahkan 12 mobil pemadam. Selain dari pemadam kebakaran Kebumen juga dari kabupaten tetangga seperti Cilacap, Banyumas dan Purworejo.

Berdasarkan data Polres Kebumen,jumlah los yang terbakar sebanyak 672 petak. Terdiri Los Blok J sebanyak 210 petak, Los Blok K sebanyak 252, dan Los Blok L sebanyak 210 unit.

Sedangkan untuk kios yang terbakar sebanyak 111 petak. Dengan rincian Kios Blok C1 sebanyak 22 petak. Kios Blok C2 sebanyak 46 petak, Kios Blok B sebanyak 32 petak, dan Kios Blok I sebanyak 11 petak.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti penyabab kebakaran.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>