PNS Diminta Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkades Serentak
Seorang pemilih menggunakan hak suaranya pada Pilkades Pergantian Antar Waktu di Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, 10 Agustus 2017. |
"Jadi tidak ada libur khusus pada Pilkades besok (Rabu, 6 September)," kata Sukamto, di Gedung Press Center Kebumen, Senin (4/9/2017).
Sebanyak 157 calon kepala desa bakal bertarung pada Pilkades serentak 6 September besok. Jumlah tersebut tersebar di 49 desa di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen. Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pilkades serentak dan penetapan kepala desa terpilih dilaksanakan pada 6 September 2017. Sedangkan, pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati Kebumen pada 30 November 2017.(*)