Duh, Dua Remaja Dibawah Umur jadi Tersangka Pencurian Sepeda Motor - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Duh, Dua Remaja Dibawah Umur jadi Tersangka Pencurian Sepeda Motor

www.inikebumen.net KEBUMEN – Dua remaja tanggung yang masih dibawah umur terpaksa harus berurusan dengan polisi karena disangka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Duh, Dua Remaja Dibawah Umur jadi Tersangka Pencurian Sepeda Motor
Dua tersangka saat ditangkap anggota Polisi dari Polsek Kebumen.
Kedua anak baru gede itu, yakni MR (14) warga Pejagoan dan AD (13) warga Petanahan. Kedua pelaku diamankan Polsek Kebumen setelah berhasil menggondol Honda Supra X 125, milik Edi Harnoto (51) warga Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, saat Shalat Jumat di Masjid Agung Kauman Kebumen, Jumat 6 Oktober 2017.

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, menjelaskan hilangnya kendaraan yang tengah diparkir di halaman masjid, saat korban tengah shalat jumat di Masjid Agung Kebumen sekitar pukul 12.00 WIB. “Saat korban akan pulang, kendarannya hilang,” ujar AKP Willy Budiyanto, Senin 9 Oktober 2017.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kebumen, kurang lebih tujuh jam, tersangka berhasil diamankan. Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 milik korban.

“Saat ini korban masih diperiksa di Polsek Kebumen. Keduanya diancam dengan pasal Pasal 363 KUH Pidana,” kata AKP Willy.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>