Komisi B DPRD Kebumen Dorong Padepokan Mbah Marsiyo jadi Yayasan
Rombongan Komisi B dan Kepala Dinas Sosial dan PPKB, melihat langsung kondisi orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Padepokan Mbah Marsiyo di Desa Winong, Kecamatan Mirit. |
"Apalagi selama ini keberadaan mereka kurang mendapat perhatian. Apapun alasannya ini harus diambil alih oleh pemerintah," ujar politisi Partai Gerindra ini, disela-sela kunjungannya di Padepokan Mbah Marsiyo.
Melihat kondisi itu, pihaknya akan mendorong Padepokan Mbah Marsiyo, untuk dilegalkan dengan badan hukum dalam bentuk yayasan. "Ini perlu agar mudah mendapat bantuan dari pihak manapun," imbuhnya.
Selain itu, Komisi B juga akan mendorong agar Pemkab Kebumen memberikan bantuan anggaran untuk membangun tempat penampungan yang layak. "Agar para ODGJ tidak lagi tidur di lantai tanah, dan juga sanitasinya," ucapnya.
BACA JUGA:
Komisi B DPRD Kebumen Restui Eksekutif Bangun Shelter Jiwa di Bekas RSUD Lawas
Kepala Dinas Sosial dan PPKB HA Dwi Budi Satrio, yang mendampingi Komisi B, menjelaskan eksekutif membutuhkan dukungan DPRD untuk bisa menangani ODGJ secara lebih layak. Salah satuya untuk melihat padepokan yang sudah puluhan tahun menampung ODGJ.
Dengan melihat langsung kondisi ODGJ di rumah Marsiyo, DPRD Kabupaten Kebumen diharapkan lebih cepat merespons kebutuhan anggaran untuk menangani mereka.
Kebutuhan anggaran paling dekat adalah rehabilitasi gedung bekas RSUD untuk shelter dan penampungan mereka usai menjalani perawatan di poli jiwa Puskesmas Pejagoan.
Gedung itu jika sudah dimanfaatkan, sebagian untuk tempat perawatan ODGJ yang diselenggarakan poli jiwa Puskesmas Pejagoan. Sebagian lagi untuk tempat penampungan setelah selesai menjalani perawatan di poli jiwa, sebelum di dikirim ke panti. Di panti, mereka mendapat pelatihan agar menjadi manusia produktif. Budi Satrio memastikan shelter lebih banyak daya tampungnya dibanding poli jiwa Puskesmas Pejagoan.(*)