Anggota Polisi Polres Kebumen Dikenalkan Program DPLK
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, saat membuka sosialisasi DPLK di Rupatama Polres Kebumen, Kamis, 16 November 2017. |
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, mengatakan, dana pensiun harus disiapkan sejak dini untuk masa tua nanti. "Jika merasa program ini bagus, silahkan bisa mengikuti. Namun yang jelas, para personel harus bisa memenej keuangan sendiri dengan baik,” kata AKBP Titi Hastuti.
Melalui DPLK, para nasabah bukan hanya mendapatkan pokok tabungan saja, melainkan suku bunga yang relatif tinggi tergantung jumlah iuran serta lama mengikuti program ini.
Kabag Sumda Polres Kebumen, Kompol Khamami, menambahkan Polri dan ASN Polri akan pensiun pada usia 58 tahun. Setelah pensiun, para purnawirawan hanya akan menerima dana pensiunan 75 persen dari gaji pokok setiap bulannya.
“Untuk remunerasi atau tunkin (tunjangan kinerja) akan dihilangkan saat mereka pensiun,” tegas Kabag Sumda.(*)