Jelang Penilaian Adipura, Tempat Sampah Ilegal Pasar Rabuk Kebumen Ditutup - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jelang Penilaian Adipura, Tempat Sampah Ilegal Pasar Rabuk Kebumen Ditutup

www.inikebumen.net KEBUMEN - Tempat pembuangan sampah di Pasar Rabuk Kelurahan Kebumen, tidak boleh lagi dijadikan tempat untuk membuang sampah. Jika masih ada warga yang membuang sampah di lereng Sungai Lukulo itu akan berurusan dengan Satpol PP.

Jelang Penilaian Adipura, Tempat Sampah Ilegal Pasar Rabuk Kebumen Ditutup
Tempat pembuangan sampah ilegal di Pasar Rabuk Kelurahan Kebumen ini ditutup mulai Rabu 8 November 2017.
Lurah Kebumen Dede Suntoro, mengatakan tempat pembuangan sampah Pasar Rabuk Kebumen ditutup mulai Rabu 8 November 2017. Penutupan itu dilakukan setelah dikunjungi oleh pejabat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kebumen dan Kepala Satpol PP.

"Kita sudah sampaikan ke warga dan melalui grup WA yang kita miliki, bahwa mulai hari ini tidak boleh lagi ada warga yang membuang sampaah di Pasar Rabuk," kata Dede Suntoro, di ruang kerjanjang, Rabu 8 November 2017 siang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan warga RT 07 RW 05 Kelurahan Kebumen untuk memberikan sosialisasi larang tersebut. Menurutnya, warga setempat tidak keberatan dengan penutupan lokasi itu dari tempat sampah. Pasalnya, selama ini lokasi tersebut bau dan kumuh karena timbunan sampah.

"Walaupun sebenarnya tujuan awal warga membuang sampah disitu agar tidak longsor. Tapi dampaknya buruk bagi kesehatan, bau dan kumuh," ujar Dede Suntoro.

Dede menegaskan, larangan tersebut bukan semata-mata untuk menghadapi penilaian Adipura. Tetapi yang lebih penting untuk kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar. "Kalau memang dilarang warga meminta agar tempat itu dibronjong agar tidak longsor," ungkapnya.

Lebih jauh, Dede Suntoro mengatakan, setelah tempat pembuangan sampah Pasar Rabuk ditutup, tempat tersebut akan dibangun taman terbuka. Sementara untuk mengangkut sampah warga meminta bantuan gerobak sampah.

Upaya Pemkab Kebumen untuk meraih penghargaan Adipura mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kegiatan yang dilakukan masyarakat. Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, sekolahan, pasar, pertokoan dan RT/RW yang giat melakukan bersih-bersih di lingkungan masing-masing.

Dinas Perkim LH selaku leading sektor dalam peraihan Adipura juga tidak henti-hentinya berbenah mulai dari TPS, Trotoar, Taman Kota dan TPA. Tidak hanya itu Perkim LH juga gencar melakukan sosialisasi dan pemantauan ke lokasi yang ditunjuk sebagai titik-titik penilaian.

Tim yang terdiri dari Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Agus Hanafi, Kasi Penaatan dan Pengkajian ampak Lingkungan, Siti Duhrotul Yatimah, bersama Kepala Satpol PP Kebumen R Agung Pambudi, melakukan pemantauan ke lokasi tempat pembuangan sampah di daerah Pasar Rabuk Kebumen, Rabu pagi.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>