Wajib Zakat di Baznas Kebumen Didominasi ASN - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Wajib Zakat di Baznas Kebumen Didominasi ASN

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sejak Januari hingga November 2017, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kebumen telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp 5,403 miliar lebih. Dana tersebut merupakan hasil zakat, infaq dan Shodaqoh dari muzakki (wajib zakat).

Wajib Zakat di Baznas Kebumen Didominasi ASN
Ilustrasi
Adapun muzakki di Baznas Kabupaten Kebumen, didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 92,45 persen. Kemudian, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa 4,32  persen dan perorangan 3,22 persen.

Sedangkan, dana yang sudah di tasharufkan dari Januari hingga November 2017 sebesar Rp 5,397 miliar lebih. Dengan rincian untuk program Kebumen Sadar Zakat sebesar Rp 79,597 juta lebih, yang terdiri dari sosialisasi pembentukan UPZ Desa dan kunjungan kerja pemberdayaan ekonomi ke Baznas Malang. Program Kebumen Taqwa, sebesar Rp 857,859 juta lebih, yang terdiri dari bantuan kelembagaan TPQ, Santunan anak yatim piatu, pembinaan keagamaan, pemberdayaan ekonomi, bantuan keagamaan, pentasarufan sabilillah dan mualaf.

Program Kebumen Cerdas sebesar Rp 1,458 miliar lebih, terdiri dari beasiswa miskin, dakwah, dan tahfidz. Penunjang pendidikan. Untuk program Kebumen sehat sebesar Rp 351,097 juta lebih, terdiri penunjang kesehatan, alat kesehatan, pelayanan ambulan, bantuan penderita gizi buruk. Selanjutnya, program Kebumen Peduli sebesar Rp 1,422 miliar lebih, meliputi pentasarufan fakir miskin, bedah rumah, bantuan bencana alam, ibnu sabil dan ghorim. Sedangkan, program Kebumen Makmur sebesar Rp 178.765.500 untuk bantuan modal bagi kelompok usaha mikro.

Pada tahun 2017 Baznas Kabupaten Kebumen telah memugar 36 rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp 330,5 juta. Baznas Kebumen juga menyalurkan beasiswa untuk 208 anak senilai Rp 1,2 miliar. Tak hanya itu, Baznas juga menyalurkan bantuan keuangan untuk 1.783 guru ngaji di Kabupaten Kebumen.

Sementara itu, sejak 2011 Baznas Kabupaten Kebumen telah memugar 217 RTLH senilai Rp 1,263 miliar, beasiswa untuk 491 anak senilai Rp 2,653 miliar lebih. Sedangkan bantuan keuangan untuk guru ngaji melalui program Kebumen Taqwa sebanyak 8.999 orang senilai Rp 2,233 miliar lebih.

Untuk membantu pengumpulan ZIS di tingkat desa, Baznas Kebumen membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Pembentukan UPZ Desa ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Yang diatur lebih rinci melalui Peraturan Baznas Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan tata kerja unit pengumpul zakat.

"Baznas Kebumen telah melakukan sosialisasi UPZ Desa sejak 2015 lalu. Hingga saat ini sebanyak 258 desa sudah mendapat sosialisasi ini. Sedangkan, desa yang sudah  membentuk UPZ sebanyak 110 desa," kata Ketua Baznas Kabupaten Kebumen, drh H Djatmiko.

Untuk diketahui, sejak pertama kali berdiri hingga saat ini BAZNAS Kabupaten Kebumen telah berhasil menghimpun dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh sebesar 21,603 miliar lebih. Dari jumlah itu sudah berhasil didistribusikan sebesar 19,886 miliar lebih.

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kebumen didirikan pada tahun 2007 diresmikan oleh Bupati Kebumen Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si dan Wakil Bupati Kebumen KH. Muhammad Nasirudin Al Mansyur. Melalui instruksi Bupati Kebumen Nomor : 01 Tahun 2008,  Tanggal 10 April 2008 Telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kabupaten Kebumen.
   
Dalam perkembangannya pada tanggal 14 Pebruari 2011 telah ditetapkan Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Kebumen. Dengan terbitnya Perda tersebut BAZNAS Kabupaten Kebumen semakin berkembang dan eksis didalam kinerjanya.

Selanjutnya sesuai dengan Undang - Undang Nomor 38 Tahun 1999 telah ditetapkan dan dikukuhkan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kebumen Periode 2011 – 2014 oleh Bupati Kebumen H. Buyar Winarso, SE melalui SK Bupati Nomor 460/304/KEP/2011 Tanggal 21 Juni 2011.
   
Sejak Tahun 2011 Kantor Sekretariat BAZNAS Kabupaten Kebumen yang semula berlokasi di Gedung Islamic Center Jl. Tentara Pelajar, telah pindah lokasi di Komplek Masjid Agung Kebumen Jl. Pahlawan No. 197 dengan harapan BAZNAS lebih mudah dikenal masyarakat dan dapat berkembang dengan baik bahkan telah ikut serta berperan dalam membantu program pengentasan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Namun dengan adanya rehabilitasi serambi Masjid Agung pada Bulan Maret 2015 untuk sementara Kantor sekretariat BAZNAS Kebumen pindah di Jl. Veteran No 06 Komplek Gedung Haji. Dengan terbitnya UU RI No 23 Tahun 2011 dan PP No 14 Tahun 2014 serta ditindak lanjuti SK Bupati No 451.12/426/SK/2015. (adv)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>