Miris, Baru 22 Persen Tanah di Kebumen Bersertifikat
Warga Kebumen penerima Program Nasional Agraria (Prona) saat menerima sertifikat tanah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, akhir tahun 2017 lalu. |
Kemudian ditambah menjadi 690.000 bidang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen yang awalnya mendapatkan target 17.500 bidang. "Pada Agustus 2017 ditambah 13.500 bidang, sehingga totalnya menjadi 31.000 bidang," kata Santoso.
Yang terdiri dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL Prona) sebanyak 30.550 bidang. Kemudian, lintas sektor UMKM sebanyak 250 bidang dan lintas sektor nelayan budi daya sebanyak 200 bidang.
Pada 2017, kata Santoso, Pemkab Kebumen juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk sertifikasi tanah bagi pelaku UMKM. Kegiatan sertifikasi tanah Proda UMKM sebanyak 2.000 bidang. Sehingga tanah yang disertifikatkan melalui anggaran pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD sebanyak 33.000 bidang. "Dari target itu tercapai 100 persen, namun secara fisik masih menunggu penyelesaian akhir," ujarnya.
Selain itu, lanjut Santoso, Pemkab Kebumen juga sedang mensertifikatkan aset tanah milik pemerintah daerah. Baik berupa eks tanah bengkok desa yang sekarang telah menjadi kelurahan, maupun aset Pemkab lainnya. Hingga saat ini telah terdaftar 569 bidang, dengan rincian 98 bidang telah selesai sertifikatnya dan 471 bidang masih dalam tahap pengukuran, risalah penelitian lapang dan penyelesaian akhir.(*)