Catat! GTT/PTT Kebumen Dijanjikan Bakal Terima SK Bupati - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Catat! GTT/PTT Kebumen Dijanjikan Bakal Terima SK Bupati

www.inikebumen.net KEBUMEN - Perjuangan guru yang berstatus GTT/PTT di Kabupaten Kebumen, untuk diakui oleh pemerintah mulai menemui titik terang. Sebab, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, bakal menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan GTT/PTT.

Catat! GTT/PTT Kebumen Dijanjikan Bakal Terima SK Bupati
Ketua PGRI Kabupaten Kebumen, Tukijan, saat berorasi pada aksi massa GTT/PTT di depan Pendopo Rumdin Bupati.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kebumen, Tukijan, dihadapam ribuan GTT/PTT saat menggelar aksi damai di depan Pendopo Bupati Kebumen, Senin 12 Februari 2018.

"Insya Allah pada hari Rabu ini (14/2) Bapak Bupati akan menandatangani perbupnya," kata Tukijan, saat berorasi ditengah-tengah massa GTT/PTT.

Tukijan, mengaku kepastian tersebut setelah dia bersama perwakilan GTT menemui Bupati Mohammad Yahya Fuad, di rumah pribadinya di Jogjakarta, Minggu sore 11 Februari 2018. Menurutnya, dengan Perbup tersebut akan menjadi payung hukum untuk menerbitkan SK Bupati untuk GTT/PTT.

Lebih jauh, Tukijan mengatakan, GTT tidak semata-mata mempermasalahkan pendapatannya. Tetapi, yang paling diharapkan pengakuan dari pemerintah. Dengan demikian GTT punya hak untuk mengikuti sertifikasi guru, sama seperti  guru yang bekerja di yayasan pendidikan swasta.

Apalagi, Pemkab Kebumen juga sudah memberikan bantuan sosial melalui APBD kepada mereka dengan besaran yang berbeda. Mulai dari Rp 150 ribu dan paling besar Rp 400 ribu per bulan.

Berdasarkan Pasal 59 ayat 3 PP Nomor 19 tahun 2017, pemerintah daerah wajib mengisi kekosongan guru, untuk  keberlangsungan belajar mengajar. Sehingga Bupati Kebumen akan menerbitkan surat keputusan tentang penetapan GTT menjadi tenaga honorer daerah.

Catat! GTT/PTT Kebumen Dijanjikan Bakal Terima SK Bupati
Peserta aksi damai GTT PTT Kebumen, menggelar aksi teatrikal.
Berubahnya status mereka menjadi tenaga honorer yang ditetapkan Bupati Kebumen, mereka bisa mengajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan NUTK (Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Sehingga GTT punya peluang mendapatkan uji kompetensi dan sertifikasi guru, sama seperti guru yang bekerja di sekolah swasta .

"Harapannya dengan PP 19 ini akan ada pengakuan dari pemerintah, sehingga mereka berhak mendapatkan sertifikasi," ujar Tukijan.

Jumlah GTT/PTT di Kabupaten Kebumen mencapai lebih 3.220 orang. Namun, jumlahnya akan terus bertambah menyusul pengangkatannya dilakukan oleh komite sekolah. Mereka bertugas di sekolah negeri, mulai dari SD, SMP hingga SLTA.

Dengan kabar baik itu, Tukijan, meminta GTT/PTT di Kebumen agar melakukan sujud syukur. Hal itu lantaran tuntutan mereka sudah mulai ada titik terang. "Tunjukan rasa syukur saudara dengan bekerja penuh dedikasi untuk membentuk anak-anak Indonesia yang sehat lahir batin, yang kelak anak didik kita akan menjadi penerus bangsa ini," tegasnya.

Ribuan guru GTT/PTT Kabupaten Kebumen menggelar aksi damai, Senin 12 Februari 2018. Mereka menuntut kejelasan status mereka kepada pemerintah. Ribuan guru ini melakukan aksi jalan kaki dari Jalan HM Sarbini Kebumen menuju ke Jalan Veteran. Selanjutnya memutari alun-alun Kebumen dan melakukan orasi di depan Pendopo Bupati Kebumen.

Tuntutannya, mereka meminta Bupati Kebumen untuk segera menerbitkan SK yang mengakui keberadaan guru GTT PTT. Mereka meminta Bupati Kebumen menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 tentang guru, dengan cara mengakui GTT sebagai tenaga honorer. Pada aksi tersebut juga diisi dengan aksi teatrikal. Massa membubarkan diri setelah mendengar penjelasan dari Ketua PGRI Kebumen.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>