Shelter Sutoyo Minta Dibongkar, tapi Pansus Minta Bangun Shelter Baru di Alun-alun Kebumen
PKL Pusat Kuliner Jalan Mayjen Sutoyo Kebumen memanfaatkan trotoar untuk berjualan. |
Disisi lain, Pansus DPRD ini mengusulkan penataan PKL di seputaran Alun-alun Kebumen agar difasilitasi dengan shelter permanen. Shelter agar didesain menarik dan unik bagi para pedagang kaki lima. Sehingga rapi dan indah sesuai slogan Kebumen Beriman.
Namun demikian, Pansus DPRD meminta Pemkab Kebumen apabila akan melakukan relokasi PKL harus melakukan pemetaan ulang terkait traffic pengunjung. Hal ini untuk memastikan tepat atau tidaknya relokasi dilakukan.
Sebab jika relokasi dilakukan tanpa didukung basis data yang cukup maka tidak ada kepastian bagi para pedagang dan omset mereka akan merosot drastis dibanding sebelumnya.
"Dimanapun relokasinya seharusnya para pedagang kaki lima tidak kehilangan mata pencahariannya. Sebab pedagang kaki lima merupakan pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) yang juga telah memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata juru bicara Pansus Penataan dan Pemberdayaan PKL, Qoriah Dwi Puspa.
Pansus juga meminta Satpol PP sebagai penegak perda selalu konsisten menegakan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL setelah disahkan nantinya. Namun dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan nguwongke kepada para PKL lima ketika akan melakukan relokasi pedagang.
Pansus berharap Satpol PP tidak bertidak kasar apalagi melakukan penyitaan gerobag dan peralatan lainya, karena itu tindakan tersebut kurang tepat. "Sebab hingga saat ini Pemkab Kebumen belum memiliki Perda tentang ketertiban umum yang bisa menjadi dasar bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan seperti itu," tandasnya.(*)
BACA JUGA:
DPRD Kebumen Minta Pusat Kuliner Jalan Sutoyo Dibongkar
Ini Alasan DPRD Kebumen yang Minta Pusat Kuliner Jalan Sutoyo Dibongkar