Terkait Upaya Hukum terhadap Karnain, Darori: Sudah Seijin DPP Gerindra
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra KRT Darori Wonodipuro (kanan). |
Menurutnya persoalan tersebut bukan semata persoalan pribadi. Namun, terjadi saat KRT Darori Wonodipuro, menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kebumen. "Coba kalau anda diinjak mukanya, apa anda akan diam saja? Makanya saya lakukan dengan prosedur yang benar melalui pengadilan," kata Darori di kediamannya, Minggu, 18 Februari 2018.
Terkait dengan adanya puluhan pendukung Darori yang hadir pada sidang kedua di Pengadilan Negeri Kebumen dengan memakai atribut partai. Darori menegaskan, mereka yang hadir merupakan Relawan Daori dan Darori adalah kader Partai Gerindra. Selain itu, mereka datang secara sukarela. "Justru dengan memakai seragam agar tidak ada provokator. Supaya mudah mudah mantaunya," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Darori juga meluruskan tuduhan dari terdakwa Abdul Karnain. Bahwa pada Pilgub Kebumen 2015 lalu, dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen tidak setengah-setengah dalam mengusung dan mendukung pasang Mohammad Yahya Fuad dan Yazid Mahfudz. Bahkan pada malam sebelum pendaftaran calon bupati di KPU, sekitar pukul 02.00 dini hari dirinya bersama pasangan calon dan partai pengusung lainnya menggelar rapat di kediamannya di Petanahan. Rapat tersebut dipimpin oleh Darori Wonodipuro.
Kemudian pada siang harinya, Darori sebagai Ketua Tim Pemenangan memimpin rombongan Paslon Fuad-Yazid mendaftar ke KPU. Dengan berjalan kaki dari Posko Pemenangan di Jalan Pahlawan menuju Kantor KPU Kebumen di Jalan Arungbinang. Sesampainya di KPU, yang menyerahkan berkas ke KPU, sambutan pengantar hingga menandatangani berita acara adalah Darori Wonodipuro.
Tidak sampai berhenti sampai disitu, Darori juga memimpin langsung sosialisasi pencalonan Fuad-Yazid di lima titik di Kabupaten Kebumen. "Dan saya sepeserpun tidak menerima uang sampai saat ini. Kok ini saya dituduh terima sogokan," imbuhnya.(*)