Kabar Gembira! Mulai Tahun ini GTT dan PTT Terima Honor Sesuai UMK Plus 10 Persen
GTT dan PTT saat menggelar aksi di Kebumen pada Februari 2018 lalu |
Rachmat menjelaskan, tidak semua GTT dapat menerima honor tersebut. Adapun syaratnya minimal mengajar 24 jam dalam setiap minggunga. "Kemudian, ilmunya linear dan pengangkatannya sebagai GTT per Juli 2016. Artinya pengangkatan setelah Juli 2016 tidak memenuhi syarat," terangnya.
Bagi GTT maupun PTT yang diangkat setelah Juli 2016, maka honornya akan dibebankan kepada masing-masing sekolah bersangkutan.
Sedangkan untuk PTT, menerima honor sebesar UMK ditambah 2,5 persen bagi yang berijazah SMA. Kemudian dapat tambahan 5 persen bagi PTT lulusan D3 dan 7,5 persen bagi lulusan S1 dan S2. "Syaratnya juga sama pengangkatannya per Juli 2016," imbuhnya.(*)
BACA JUGA:
Hore! Iuran SPP SMA dan SMK Negeri di Kebumen Turun 50 Persen