Buka Kolaborasi Nasional Tunas Integritas, Pemprov Jateng Ingatkan OTT KPK - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Buka Kolaborasi Nasional Tunas Integritas, Pemprov Jateng Ingatkan OTT KPK

www.inikebumen.net KEBUMEN - Kolaborasi Nasional Tunas Integritas (KNTI) I tahun 2018 resmi dibuka oleh Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Siswo Laksono, di Hotel Mexolie Kebumen, Selasa 20 Maret 2018. Kabupaten Kebumen menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kolaborasi Nasional Tunas Integritas. Pasalnya, biasanya penyelenggaraannya diselenggarakan di ibukota provinsi.


Buka Kolaborasi Nasional Tunas Integritas, Pemprov Jateng Ingatkan OTT KPK
Kegiatan Kolaborasi Nasional Tunas Integritas I tahun 2018P resmi dibuka oleh Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Siswo Laksono, Selasa 20 Maret 2018.
"Biasanya setelah (kegiatan) Kolaborasi Nasional Tunas Integritas ada yang kena OTT KPK," gurau Siswo Laksono, saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan Kolaborasi Nasional Tunas Integritas I tahun 2018.

Pernyataan Siswo Laksono, seolah menyindir kasus yang terjadi di Kabupaten Kebumen. Mulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kasus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), hingga Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah perkara korupsi di tahun 2017 justru mengalami peningkatan dibandingkan 2016. Kurun waktu tahun 2017, KPK melakukan penyelidikan 114 perkara, 118 penyidikan, dan 94 penuntutan. Sedangkan di tahun 2016, KPK hanya melakukan penyelidikan 96, 99 penyidikan, 76 penuntutan.

Sementara tahun 2018, KPK telah melakukan 51 penyelidikan, 46 penyidikan, 40 penuntutan, 30 eksekusi perkara putusan pengadilan. Pelaku terbanyak berasal dari kalangan pejabat baik pusat maupun daerah dengan rincian 43 perkara oleh pejabat, 27 perkara melibatkan swasta, 20 perkara oleh DPR atau DPRD, dan sisanya 12 oleh kepala daerah. Dari angka tersebut, 19 perkara diantaranya merupakan operasi tangkap tangan dengan 73 tersangka.

"Korupsi tidak hanya ditingkat kabupaten/kota tetapi juga desa. Ini juga menjadi peran kejaksaan maupun Polres dalam pengawasan serta penindakan,”  tegasnya.

Menurutnya, beberapa hal yang rawan terjadi praktik korupsi yakni perencanaan anggaran, bantuan keuangan, pungutan pajak, pengadaan barang dan jasa, indikasi jual beli jabatan. Pemprov Jateng, akunya selama ini telah melakukan langkah pencegahan seperti program pelayanan satu pintu, e government, pelaporan harta kekayaan pejabat dan pembuatan e katalog untuk barang maupun jasa.

Pada kesempatan itu, Siswo Laksono, juga mengungkapkan Pemprov Jateng mendukung  usulan kenaikan kepala daerah di tanah air yang sangat signifikan dari gaji yang mereka saat ini, demi menghindari terjadinya korupsi.

Seperti saat Kolaborasi Nasional Tunas Integritas III Tahun 2017 di Papua, ada yang menginginkan agar gaji bupati dan walikota yang saat ini hanya berkisar  Rp 6 juta sampai Rp 7 juta per bulan dinaikkan hingga mencapai Rp 200 juta per bulan.

Siswo Laksono menambahkan sejumlah upaya pencegahan korupsi  telah dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah, dalam beberapa tahun terakhir ini. Diantaranya berupa Pelatihan Integritas di KPK bagi para walikota/bupati se Jawa  Tengah, pengadaan e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, mendukung penuh upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta semua kejaksaan negeri di Jawa Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para aparat desa dan ASN yang melakukanperbuatan korupsi.

Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan Kolaborasi Nasional Tunas Integritas I tahun 2018 bertujuan sebagai implementasi hasil Rembuk Integritas Nasional III Tahun 2017 beserta rencana aksi tindak-lanjutnya. Pemberdayaan Core Integrity untuk lebih mengambil peran dalam peningkatan grade budaya integritas dan kolaborasi antar visium pada masing-masing sektor atau pilar yang menjadi tanggung jawabnya.

"Pengembangan stakeholder strategis dan sektor atau pilar yang bergabung dalam pembangunan budaya integritas nasional," tandasnya.

Adapun peserta yang diundang mengikuti kolaborasi sebanyak 190 undangan terdiri dari Pejabat Kementerian, BUMN, Lembaga non Kementerian, organisasi dan Pemerintah Daerah. Acara tersebut berlangsung mulai 20-22 Maret 2018.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>