Lantik 2 Kades, Plt Bupati Kebumen Ingatkan Kades PAW Tak Boleh Punya Visi Misi Baru - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Lantik 2 Kades, Plt Bupati Kebumen Ingatkan Kades PAW Tak Boleh Punya Visi Misi Baru

www.inikebumen.net KEBUMEN - Plt Bupati Kebumen melantik dan mengambil sumpah dua kepala desa antar waktu di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin 21 Mei 2018.
Lantik 2 Kades, Plt Bupati Kebumen Ingatkan Kades PAW Tak Boleh Punya Visi Misi Baru

Dua Kades PAW saat diambil sumpahnya di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen.
Dua kepala desa tersebut yakni Edi Rusiyanto, Kepala Desa Benerkulon dan Tri Handoyo, Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Ambal.

Hadir pada acara tersebut, Pj Sekda Mahmud Fauzi, Kepala Dispermades P3A Kebumen Moh Amirudin, Kabag Pemerintahan Setda Kebumen Asep Nurdiana, Camat Ambal Subagyo serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati mengingatkan kepala desa antar waktu akan bertugas hingga sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya selesai. Oleh karenanya kepala desa antar waktu tidak memiliki visi baru. Melainkan menjalankan visi misi yang sudah tertuang dalam RPJMDesa.  

"Saya berharap dengan adanya kepala desa definitif yang baru roda pemerintahan akan berjalan lancar. Pembangunan bisa lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin memuaskan. Sehingga membawa kemaslahatan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya," kata Yazid Mahfudz, dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Gus Yazid juga menyampaikan sejak lahirya UU Desa, maka eksistensi desa makin diperkuat. Penguatan desa ini juga menempatkan desa sebagai subyek pemerintahan dan pembangunan. Di dalam internal desa itu sendiri banyak aktor yang terlibat. Misalya kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan yang lainnya.

"Aktor-aktor itu harus bekerjasama, bermitra dan bersinergi agar bisa mewujudkan cita-cita desa. Yakni mandiri, maju dan sejahtera," ujarnya.

Ia menambahkan, desa sekarang mendapatkan alokasi dana yang besar. Sehingga telah menarik banyak orang untuk mengawasi pemerintah desa, minimal ada 11 organisasi. Agar kerjasama dengan Pemkab. Utamanya agar bisa sharing dana bagi program-program strategis. Misalnya, dalam bedah RTLH, pembangunan jalan poros desa dan pembangunan pasar desa. Juga pembangunan desa wisata, pengadaan sarana olahraga, dan lainnya.

"Harapannya dana-dana yang masuk ke desa betul-betul memberikan manfaat yang besar untuk kemakmuran rakyat," imbuhnya.

Sementara itu, Edi Rusiyanto, dilantik menjadi Kepala Desa Benerkulon, Kecamatan Ambal. Dia akan menjalankan tugasnya 22 Mei 2019. Edi Rusiyanto terpilih menjadi kepala desa melalui Pilkades PAW yang diselenggarakan pada 12 Maret 2018.

Sedangkan, Tri Handoyo, menjadi kepala desa terpilih Desa Sidoluhur, Kecamatan Ambal, melalui Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), Rabu 2 Mei 2018.

Tri Handoyo, berhasil meraih 49 suara, unggul dari dua calon lainnya. Yakni Rokhadun Martoyo 43 suara dan Subagio 32 suara. Jumlah DPT ada 130 pemilih, 124 suara sah dan tidak sah ada enam suara. Tri Handoyo akan menjalankan jabatannya hingga 7 Juli 2019.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>