Pemkab Kebumen Didesak Segera Terapkan e-Government
Rapat Paripurna DPRD Kebumen |
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kebumen, Budi Hianto Susanto, mengungkapkan penerapan e-government, masih terkendala tersedianya sumber daya manusia yang mengelola sistem informasi berbasis tehnologi informasi (TI).
"Karena itu, DPRD Kabupaten Kebumen mendorong eksekutif, agar persoalan sumber daya manusia bisa diatasi, agar penerapan e-goverment tidak terhambat," kata Budi Hianto Susanto, kepada Kebumen Ekspres, belum lama ini.
Mantan Ketua DPRD Kebumen ini mengatakan, penerapan e-government di Pemkab Kebumen sangat mendesak. Pasalnya, diyakini dengan kebijakan itu gratifikasi bakal berkurang, jika e-government diterapkan, bukan sekadar impian.
Dia mencontohkan, pelayanan permohonan izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah bisa online, salah satu jenis penerapan e-government yang sudah berjalan. "Memang belum sempurna, tapi sudah baik," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, proses pemberian IMB, yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPSP) Kebumen mengurangi hubungan antara aparat yang memproses IMB dengan pemohon IMB. Pemohon tidak harus mendatangi dinas tehnis, untuk melengkapi syarat administrasi.
Verifikasi persyaratan IMB oleh dinas teknis, juga menghindari hubungan antara petugas dengan pemohon. Misalnya analisa dampak lalu lintas, jika bangunan itu berada di tepi jalan, yang menjadi wewenang Dinas Perhubungan. Dinas itu bisa mengirim rekomendasi langsung DPMPSP. Pemohon tidak mengurus ke dinas teknis. Sistem ini mengurangi pertemuan pemohon dan petugas.
Pemohon baru mendatangi Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen, jika surat IMB sudah diterbitkan. Masih ada persoalan penggunaan dokumen soft copy, belum ada peraturan yang menyatakan itu sebagai dokumen yang absah. Persoalan lain, pembayaran retribusi IMB, bank penerima belum menggunakan sistem e-mobile banking.(*)