Fungsional Mulai H-2 Lebaran, Jalur Pansela Hanya Boleh Dilewati Pemudik Siang Hari
![]() |
Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, bersama anggota Forkompimda meninjau Jembatan Lukulo di perbatasan Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong dan Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren. |
Sejumlah alasan jalur ini tidak dianjurkan dilalui pada malam hari diantaranya, di sepanjang jalur 38 kilometer ini belum terpasang lampu penerangan jalan. Selain itu, pada malam hari banyak masyarakat yang memanfaatkan badan jalan untuk tiduran, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat setempat.
"Karena ini belum selesai 100 persen, maka jalur ini dijadikan jalur alternatif kalau Jalan Daendels padat baru kita alihkan kesini," imbuhnya.
Adapun kendaraan yang dibolehkan melintasi Jalur Pansela nantinya hanya kendaraan pribadi dan roda dua. Selebihnya harus tetap melewati Jalan Daendels. "Kita siapkan personel yang mengatur maupun menyeleksi kendaraan yang boleh lewat jalur ini," tegasnya.(*)