Pilgub Jateng, KPU Kebumen Siapkan TPS Keliling di Seluruh Rumah Sakit - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pilgub Jateng, KPU Kebumen Siapkan TPS Keliling di Seluruh Rumah Sakit

www.inikebumen.net KEBUMEN - KPU Kabupaten Kebumen memberikan layanan khusus kepada pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Seperti di RSUD Dr Soedirman Kebumen, pasien dijamin tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam dalam Pilgub Jateng 27 Juni 2018 mendatang. Sebab, KPU memberikan pelayanan terhadap pemilih di rumah sakit tersebut.
Pilgub Jateng, KPU Kebumen Siapkan TPS Keliling di Seluruh Rumah Sakit
Ilustrasi
"Bukan hanya di RSUD, tapi di semua rumah sakit swasta dan milik pemerintah, hingga Puskesmas rawat inap kita layani TPS keliling ini," kata Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro, Sabtu 23 Juni 218.

Sejumlah rumah sakit yang akan dilayani TPS keliling, meliputi RSUD Dr Soedirman, RSUD Prembun, RS Permata Medika Kebumen, Klinik Wisma Rukti, RS Dewi Queen, RS Wijaya Kusuma. Selanjutnya RS PKU Muhammadiyah Gombong, RS PKU Muhammadiyah Sruweng, RS Purwogondo,  RSU Purbowangi. "Untuk seluruh Puskesmas rawat inap juga kita siapkan," ujarnya.

Paulus menjelaskan, pasien dan keluarga pasien yang masih berada di rumah sakit saat hari pemungutan suara dapat menggunakan hak pilihnya di TPS keliling itu.

"Pada H-1 kami akan mendata nama-nama pasien dan keluarganya yang dimungkinkan masih ada di rumah sakit. Mereka kita catat untuk dapat menggunakan hak pilihnya besok," imbuhnya.

Mereka dapat menggunakan hak pilihnya setelah membawa formulir A5 atau surat pindah memilih dari TPS awal. Namun, karena bukan TPS khusus, layanan TPS keliling itu baru dibuka pada pukul 12.00-13.00 WIB.

"Selain pasien dan keluarga pasien, tenaga medis dan paramedis juga dapat memberikan hak suaranya," ucapnya.

Adapun pola yang digunakan pada TPS keliling itu, petugas KPPS, Panwas dan Linmas pada pukul 12.00 WIB akan mendatangi masing-masing ruang perawatan. Mereka akan membawa surat suara, bilik suara dan kotak suara yang akan digunakan oleh pasien.

Tak hanya di rumah sakit dan Puskesmas rawat inap, tahanan Polres Kebumen juga akan mendapat layanan TPS keliling dari TPS 11 Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen. Sedangkan, di Rumah Tahanan Kelas 2 B Kebumen, KPU menyediakan 1 TPS reguler, yaitu TPS 15 Kelurahan Kebumen.

"Berbeda dengan di rumah sakit, di Rutan memang dibuatkan TPS reguler. Karena di tempat ini sudah adah jumlah pemilih yang jelas," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>