Polres Kebumen Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polres Kebumen bakal merazia knalpot brong |
Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu, mengatakan penggunaan knalpot bersuara bising sangat menggangu pengguna jalan lain. Selain itu juga termasuk pelanggaran lalu lintas.
"Banyak kita temukan pelanggaran. Rata-rata mereka tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara. Namun ada beberapa penggunaan knalpot bising yang kita tertibkan. Itu tidak sesuai ketentuan," ujar Kompol Cipto Rahayu.
Untuk memberikan efek jera, para pengendara motor yang memasang knalpot bersuara bising diminta untuk mendekatkan telinganya. Selanjutnya kendaraan "diblayer" atau digas.
Menurut Kompol Cipto Rahayu, sasaran prioritas utama dalam razia kendaraan Sat Lantas Polres Kebumen adalah knalpot brong. Kemudian, tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek, dan Vespa tidak standard.
Sebanyak 70 pelanggar yang ditindak Polres Kebumen karena tidak sesuai peraturan berkendara. Ke-70 pelanggar tersebut ditilang dan harus mengikuti persidangan pada tanggal 23 Agustus 2018 mendatang.
Kepada para pengendara yang memasang knalpot bersuara bising, kendaraan belum bisa langsung dibawa pulang sebelum diganti dengan knalpot standar pabrik. "Hal ini supaya mereka jera, dan knalpot standar bisa dipasang kembali," tandasnya.(*)