Terima SK PNS, 224 Bidan di Kebumen Diminta Turunkan AKI dan AKB
Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, melantik dan mengambil sumpah PNS Bidan. |
Dalam sambutannya, Plt Bupati berharap dengan diterimanya SK PNS itu semangat para bidan meningkat dalam melayani masyarakat. Khusunya dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih relatif tinggi.
"Karena merekalah ujung tombak untuk menurunkan AKI dan AKB," ujar Yazid Mahfudz, usai melantik dan mengambil sumpah PNS baru di lingkungan Pemkab Kebumen ini.
Yazid Mahfudz, mengingatkan dengan diterimanya SK tersebut mengandung konsekuensi pemenuhan tuugas dan kewajiban sebagai PNS. Plt Bupati meminta agar para PNS selalu meningkatkan semangat kerja, penegakan disiplin PNS, serta peningkatan profesionalisme.
"Ini untuk memenuhi tuntutan publik yakni terciptanaya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan excelent bagi masyarakat," tegasnya.
Kepala BKPPD Kebumen Supriyandono, menjelaskan 224 bidan yang menerima SK PNS itu sebelumnya merupakan Bidan PTT Kementerian Kesehatan. Penyerahan SK itu sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan PNS dari program PTT Kementerian Kesehatan.
"Pengangkatan CPNS-nya terhitung mulai tanggal 1 April 2017 dan untuk pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai tanggal 1 Juni 2018," terang Supriyandono.
Supriyandono, mengingatkan para PNS baru itu untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain juga meningkatkan dedikasi dan prestasi. "Agar nantinya dapat diangkat sebagai pejabat fungsional bidan," imbuhnya.(*)