Tiga Camat di Kebumen Memasuki Usia Pensiun
Para PNS yang memasuki usia pensiun saat mendengarkan pengarahan Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz. |
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Supriyandono, menjelaskan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun TMT 1 September 2018 hingga 1 Desember 2018 sebanyak 168 orang. Meliputi pensiun sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 162 orang dan Atas Permintaan Sendiri (APS) enam orang.
Pensium TMT 1 September 2018 sebanyak 58 PNS, terdirir 40 PNS guru dan 18 non guru. TMT 1 Oktober 2018 sebanyak 40 PNS, terdiri 21 guru dan 19 non guru, TMT 1 November 2018 sebanyak 28 PNS meliputi 12 guru dan 16 non guru. TMT 1 Desember 2018 sebanyak 42 PNS, yang terdiri 23 guru dan 19 non guru.
Berdasarkan golongan terdapat 1 PNS golongan I, 17 PNS golongan II, 44 PNS golongan III dan 106 golongan IV. Terdapat juga empat PNS pejabat eselon III, tiga diantaranya merupakan camat.
Hadir pada acara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Supriyandono, Asisten 3 Sekda Widhiatmoko, serta sejumlah pejabat lainnya.
Pada sambutannya, Plt Bupati mengatakan meski merupakan akhir dari perjalanan karier, pensiun merupakan babak lanjutan untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Para pensiunan tetap diharapkan perannya terutama dalam membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang positif.
"Para pensiunan agar dapat menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat," pinta Yazid Mahfudz, dalam pengarahannya.(*)