Wow! Empat Orang ini Miliki Masa Kerja sebagai PNS Selama 41 Tahun
Plt Bupati Yazid Mahfudz, memberikan tali asih kepada PNS yang memiliki masa kerja terlama. |
Kemudian, Widi Kusumastuti (60), guru di SD Negeri 1 Semondo Kecamatan Gombong ini memiliki masa kerja selama 41 tahun 9 bulan. Widi akan memasuki pensiun TMT 1 Oktober 2018.
Selanjutnya, Marsiyah (60), juga memiliki masa kerja 41 tahun 9 bulan. Guru SD Negeri 2 Tambakagung Kecamatan Klirong ini akan purna sebagai PNS TMT 1 Oktober 2018.
Yang terakhir, Slamet (58), staf Bagian Umum Setda Kebumen ini memiliki masa kerja 40 tahun. Slamet pensiun terhitung mulai 1 September 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Supriyandono, menjelaskan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun TMT 1 September 2018 hingga 1 Desember 2018 sebanyak 168 orang. Meliputi pensiun sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 162 orang dan Atas Permintaan Sendiri (APS) enam orang.
Pensium TMT 1 September 2018 sebanyak 58 PNS, terdirir 40 PNS guru dan 18 non guru. TMT 1 Oktober 2018 sebanyak 40 PNS, terdiri 21 guru dan 19 non guru, TMT 1 November 2018 sebanyak 28 PNS meliputi 12 guru dan 16 non guru. TMT 1 Desember 2018 sebanyak 42 PNS, yang terdiri 23 guru dan 19 non guru.
Berdasarkan golongan terdapat 1 PNS golongan I, 17 PNS golongan II, 44 PNS golongan III dan 106 golongan IV. Terdapat juga empat PNS pejabat eselon III, tiga diantaranya merupakan camat.(*)