Miris! Dari 1.327 Ikut SKD CPNS Pemkab Kebumen, Hanya 90 Orang Lulus Passing Grade - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Miris! Dari 1.327 Ikut SKD CPNS Pemkab Kebumen, Hanya 90 Orang Lulus Passing Grade

www.inikebumen.net KEBUMEN - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Kebumen digelar mulai Sabtu hingga Rabu, 10-14 November 2018 di Gedung Wiworo Wiji Pinilih Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 37 Magelang.
Miris! Dari 1.327 Ikut SKD CPNS Kebumen, Hanya 90 Orang Lulus Passing Grade
Peserta seleksi CPNS diperiksa oleh petugas sebelum mengikuti CAT di Gedung Wiworo Wiji Pinilih Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 37 Magelang.
Pada hari pertama lalu, peserta yang berhasil mencapai ambang batas minimal nilai jumlahnya sangat memprihatinkan.

Dari 1.327 peserta yang mengikuti ujian tes kompetensi dasar, dengan menggunakan sistem computer asisted test (CAT), hanya 90 peserta yang dinyatakan memenuhi passing grade (PG) sebagaimana diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 Tahun 2018.

Dari jumlah itu, 62 orang yang lolos diantaranya merupakan untuk formasi cumlaude. Seharusnya, peserta yang mengikuti ujian sebanyak 1.350 orang, namun 23 orang tidak hadir.

Adapun rinciannya, pada sesi 1 jumlah peserta 270, tidak hadir 5 dan lolos pasing grade 3 orang. Sesi 2, jumlah peserta 270, tidak hadir 3 dan lolos pasing grade 5.

Kemudian, sesi 3 jumlah peserta 270, tidak hadir 5 dan lolos pasing grade 15. Sesi 4 jumlah peserta 270, tidak hadir 9 dan lolos pasing grade 5. Sedangkan, sesi 5 jumlah peserta 270, tidak hadir 1 dan lolos pasing grade cumlaude 62.

Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal. Di soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) pelamar CPNS 2018 harus meraih passing grade minimal 143.

Untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), nilai minimalnya adalah 80. Sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75. Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas nilai minimal itu maka mereka langsung dinyatakan gugur walaupun memiliki nilai total yang tinggi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen, Supriyandono, mengatakan jumlah peserta SKD merupakan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Yakni dari total 7.300 pelamar yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 6.236 pelamar.

Dalam satu hari, lanjut Supriyandono, SKD digelar lima sesi, yang setiap sesinya diikuti oleh 270 orang. Hal ini lantaran komputer yang disediakan jumlahnya 270 unit.

Ia menambahkan, untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal. Di soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) pelamar CPNS 2018 harus meraih passing grade minimal 143.

Untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), nilai minimalnya adalah 80. Sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75. Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas nilai minimal itu maka mereka langsung dinyatakan gugur walaupun memiliki nilai total yang tinggi.

"Bagi yang dinyatakan lolos nantinya, mereka juga akan mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) yang juga menggunakan CAT," imbuhnya.

Dia berharap, para pelamar untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi lanjutan tersebut. Terlebih, tidak ada yang bisa menolong untuk lolos seleksi, kecuali peserta itu sendiri. "Dasarnya ya SKD ini. Kalau ini lolos, ya bisa lolos," ucapnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>