Kinerja Pemerintahan Daerah, Kebumen Peringkat Ketujuh Terbawah di Jawa Tengah
"Dalam dua tahun terakhir nilai atau penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kebumen terjadi penurunan. Tahun 2015 dengan nilai 3,2232, sedangkan tahun 2016 dengan nilai 3, 2174," ungkap Ahmad Ujang Sugiono.
Menurutnya, LPPD menjadi sumber referensi utama dalam pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD). LPPD memuat berbagai Indikator Kinerja Kunci yang terukur, dapat diperbandingkan valid dan up to date yang dilengkapi dengan dokumen pendukung yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
"Untuk itu dibutuhkan komitmen-komitmen dan komunikasi yang efektif dengan seluruh OPD dan Instansi terkait. Sehingga diharapkan hasil evaluasi penilaian benar-benar sesuai dengan kondisi dan potensi di daerah," ujarnya.
Ia menegaskan, LPPD tidak hanya semata menyusun dengan data yang valid dan lengkap elemen pendukungnya. Namun bagaimana meningkatkan capaian kinerjanya.
"Hal ini penting, karena secara regional dan nasional capaian kinerja ini akan dipersandingkan. Serta sangat mempengaruhi nilai atau skor masing-masing indikator," tegasnya.
Ujang berharap, para pimpinan OPD serius memperhatikan data capaian yang akan dilaporkan pejabatnya nanti. Bahkan seharusnya dievaluasi bersama lebih dahulu di tingkat OPD atas indikator yang dinilai. Sehingga tidak lagi ada kesulitan dan hambatan dalam penyusunan LPPD tahun 2018.
"Ke depan, kita harus terus meningkatkan konsolidasi, koordinasi dan sinergitas antar OPD. Juga menyusun strategi, terobosan inovasi yang jitu. Agar capaian hasil kinerja kita terus meningkat," pintanya.
Pada acara tersebut menghadirkan dua narasumber dari Pemprov Jateng. Yakni Plh Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama Harso Susilo dan Kasubag Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah dan Peningkatan Kapasitas Daerah Soelistyarini. Hadir para camat, serta pimpinan OPDdi jajaran Pemkab Kebumen.(*)