Peneliti LIPI: Perlu Sinergi Pemanfaatan Geopark Karangsambung Karangbolong
Peneliti Utama Balai Informasi dan Konservasi Kebumian LIPI Karang Sambung, Chusni Ansori (kiri), saat menghadiri menghadiri penetapan geopark nasional, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. |
"Dengan ditetapkannya Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong, maka Pemkab Kebumen telah berkomitmen untuk mengembangkan kawasan ini menjadi kawasan konservasi, edukasi dan pemberdayaan ekonomi lokal," ujarnya usai ikut menghadiri penetapan geopark nasional, di Bogor, Jawa Barat.
Sesuai prosedurnya, untuk ditetapkan menjadi geopark nasional, harus didahului dengan penetapan kepala daerah setempat. Untuk itu telah terbit Keputusan Bupati Kebumen nomor 070/179 tanggal 3 April 2018 tentang Delienasi Kawasan Geopark di Kebumen.
Namun perjalanan Geopark Karangsambung Karangbolong menjadi geopark nasional, menurut Chusni Ansori, sesungguhnya sudah dimulai sejak tahun 1998.
"Perjuangan menuju Geopark Nasional merupakan perjuangan panjang sejak tahun 1998 melalui pengembangan geowisata, penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi Karangsambung pada tahun 2006, penetapan Kawan Bentang Alam Karst Gombong tahun 2012 dan tahun 2014," paparnya.
Harapan terhadap pengembangan wisata pasca penetapan geopark nasional sangat wajar jika merujuk penjelasan Menpar dalam sambutan acara tersebut.
"Pada tahun 2017, sekitar 62 persen ekowisata di Tiongkok dikontribusikan dari geopark, sementara di Indonesia hanya 35 persen," jelasnya.
Karena itu Menpar menyayangkan kalau geopark tidak memiliki target dan kriteria ekonomi. "Harusnya kepala daerah berinvestasi di geopark, atau menggandeng investor," kata Arief.(*)