Tiga Anggota Dewan Tak Hadir pada Pemilihan Wakil Bupati Kebumen
Calon Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto (kiri) dan Busro (kanan) saat acara pemungutan suara di Ruang Paripurna DPRD Kebumen, Senin siang. |
Ada yang menarik pada rapat paripurna tersebut. Yakni jika biasanya pada rapat paripurna sebelumnya selalu sudah mencapai kuorum. Tetapi pada rapat paripurna pemilihan wakil bupati, jumlah anggota DPRD Kebumen yang hadir mencapai 47 orang dari 50 anggota yang ada. Hal ini sangat jarang terjadi di DPRD Kebumen.
Catatan Ini Kebumen, terdapat tiga anggota tidak hadir. Yakni, Ketua DPRD Cipto Waluyo, karena sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 1 Februari 2019. Kemudian, yang tidak hadir M Stevani Artiningsih (Fraksi PDI Perjuangan) karena sakit. Selanjutnya, R Tunggul Jaluaji (Fraksi Partai Nasdem)
Dari hasil pemungutan suara, Calon wakil bupati Nomor Urut 1 Arif Sugiyanto, berhasil memperoleh 41 suara dan Calon Nomor Urut 2 Busro mendapat 3 suara. Sedangkan, suara tidak sah sebanyak 3 suara.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agung Prabowo itu dihadiri oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang.
Pimpinan partai politik dan tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Sedangkan anggota dewan yang hadir sebanyak 47 orang dari 50 anggota yang ada.(*)