Lantik 115 Kades, Gus Yazid Tak Ingin Ada Kades Terjerat Kasus Hukum - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Lantik 115 Kades, Gus Yazid Tak Ingin Ada Kades Terjerat Kasus Hukum

Bupati meminta kades mempersatukan kembali warga yang mungkin sempat renggang tali silaturahminya karena pelaksanaan Pilkades. Kades harus melakukan komunikasi yang harmonis, sehingga masyarakat secara sadar dan aktif berkiprah membangun desa.
Lantik 115 Kades, Gus Yazid Tak Ingin Ada Kades Terjerat Kasus Hukum
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, memasangkan tanda pangkat kepada kepala desa yang baru saja dilantik
www.inikebumen.net KEBUMEN - Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, melantik dan mengambilsumpah 115 kepala desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Kamis 17 Juli 2019 pagi. Kepala desa yang dilantik merupakan hasil Pilkades serentak gelombang II pada 25 Juni lalu.

Hadir pada pelantikan itu, Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, Dandim 0709 Letkol Inf Zamril Philiang,  Erry Pudyanto Marwantono. Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Dispermades P3A Kebumen Frans Haidar, serta sejumlah pajabat lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan para kepala desa yang dilantik merupakan hasil Pilkades Serentak yang diyakini berlangsung secara bersih, jujur, bermartabat tanpa wuwuran.

"Sehingga saya yakin bisa menjadi kepala desa yang amanah, dan benar-benar anti korupsi," katanya.

Setelah dilantik, bupati meminta kades mempersatukan kembali warga yang mungkin sempat renggang tali silaturahminya karena pelaksanaan Pilkades. Kades harus melakukan komunikasi yang harmonis, sehingga masyarakat secara sadar dan aktif berkiprah membangun desa.

"Hubungan kemitraan perlu terus dipupuk untuk menciptakan situasi yang kondusif. Baik dengan lembaga-lembaga desa, stakeholder, maupun elemen masyaraat yang lain. Sehingga tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik," ujarnya.

Bupati juga meminta bersama perangkat desa lainnya kades harus dapat mengelola APBDes secara akurat, akuntabel, transparan serta tepat waktu. Gus Yazid tidak ingin ada kepala desa yang terjerat kasus hukum.

"Saya minta para kepala desa yang baru agar fokus pada pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan penduduk yang masih tinggi," pintanya.

Disisi lain, para kepala desa perlu terus melek perkembangn jaman dan melek teknologi. Karena dewasa ini, teknologi juga sangat menunjang  kecepatan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Juga media efektif untuk promosi, bahkan menjadi sumber pendapatan.

"Kita bisa belajar dari Polapike, warga desa dari wilayah pegunungan, yang bisa menjadi terkenal dan menghasilkan income berkat teknologi dan kreativitasnya. Saya kira di tingkat desa, kita bisa memanfaatkan teknologi sebagai sumber kemakmuran," imbuhnya.

Adapun 115 kepala desa baru yang dilantik yakni berasal Kecamatan Adimulyo 3 desa, Alian 8 desa, Ambal 8 desa, Ayah 5 desa, Bonorowo 5 desa. Kemudian, Buayan 7 desa, Buluspesantren 8 desa, Gombong 2 desa, Karanggayam 6 desa, Karangsambung 3 desa.

Selanjutnya, Kebumen 3 desa, Klirong 6 desa, Kutowinangun 3 desa, Kuwarasan 7 desa, Mirit 6 desa, Padureso 4 desa, Pejagoan 2 desa, Petanahan 3 desa, Poncowarno 1 desa, Prembun 4 desa, Puring 8 desa, Sadang 2 desa. Sempor 3 desa, Sruweng 7 desa dan Rowokele 1 desa.

Kemudian, pelantikan kades gelombang kedua akan digelar pada 23 Juli 2019 diikuti 100 orang, gelombang tiga pada 2 Agustus 2019 diikuti oleh 128 orang. Kemudian gelombang terakhir pada 16 September 2019 sebanyak 3 orang kepala desa.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>