Berani Nyalon, Kades Harus Tanggungjawab dengan Jabatannya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Berani Nyalon, Kades Harus Tanggungjawab dengan Jabatannya

Dengan dilantiknya 128 kades, maka seluruh kepala desa hasil Pilkades 25 Juni yang telah dilantik sebanyak 343 orang. Sisanya 3 orang akan dilantik pada 16 September 2019 mendatang.
Berani Nyalon, Kades Harus Tanggungjawab dengan Jabatannya
Para kepala desa terpilih usai dilantik oleh Bupati Yazid Mahfud di Pendopo Rumdin Bupati Kebumen, Jumat sore.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, kembali melantik kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak 25 Juni 2019. Pengambilansumpah dan pelantikan tahap ketiga ini digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat sore, 2 Agustus 2019.

Jumlah kepala desa yang diambilsumpahnya dan dilantik sebanyak 128 0rang dari 26 kecamatan. Yakni dari Adimulyo 10 desa, Alian 1 desa, Ambal 9 desa, Ayah 6 desa, Bonorowo 1. Kemudian, Buayan 5 desa, Buluspesantren 6 desa, Gombong 4 desa, Karanggayam 7 desa, dan Karangsambung 6 desa.

Selanjutnya, Kebumen 6 desa, Klirong 7 desa, Kutowinangun 5 desa, Kuwarasan 7 desa, Mirit 7 desa, Padureso 1 desa, dan Pejagoan 3 desa. Kecamatan Petanahan 6 desa, Poncowarno 4 desa, Prembun 3 desa, Puring 7 desa, Sadang 2 desa, Sempor 4 desa, Sruweng 6 desa, Karanganyar 2 desa, dan Rowokele 4 desa.

Dengan dilantiknya 128 kades, maka seluruh kepala desa hasil Pilkades 25 Juni yang telah dilantik sebanyak 343 orang. Kemudian, sisanya 3 orang akan dilantik pada 16 September 2019 mendatang.

Hadir pada pelantikan tersebut Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Dandim 0709 Letkol Inf Zamril Philiang, Ketua Komisi A DPRD Kebumen Supriyati, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Dispermades P3A Kebumen Frans Haidar, serta sejumlah pejabat lainnya.

 Baca juga:
Inilah 128 Kades Terpilih yang akan Dilantik Jumat 2 Agustus 2019

"Semoga kepala desa yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik. Melayani warganya, dan membangun desa dan menyejahterakan warganya," ujar Bupati Yazid Mahfudz, dalam sambutannya.

Sebab, lanjut Yazid Mahfudz, jika sudah berani mencalonkan diri artinya sadar dan siap dengan semua konsekuensi dari jabatan kepala desa. Karenanya, bupati berharap menjadi kepala desa yang amanah.

Terkait dengan pengelolaan keuangan desa, bupati meminta harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif. Serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

"Karena saat ini, desa mengelola anggaran yang cukup besar. Sehingga perlu disikapi dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan penuh tanggungjawab," tegasnya.

Selain itu, kepala desa dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Kepala desa juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah desa dengan program pemerintah yang diterima oleh desa.

"Sinergitas diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan. Sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antar wilayah ditingkat desa," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>