Jadi Pilot Project, Tiga OPD di Kebumen Diminta Komitmen Wujudkan Zona Integritas
Kegiatan Larwasda yang dimoderatori Sekda Ahmad Ujang Sugiono, menghadirkan tiga narasumber |
Pencanangan dilakukan langsung oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, pada acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu, 11 September 2019.
Hadir pada acara tersebut Ketua Sementara DPRD Kebumen Adhitya Whisnu Bayu Aji, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Inspektur Kabupaten Kebumen Mahmud Fauzi. Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen.
"Ke depan, semua OPD harus membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM sebagai implementasi Reformasi Birokrasi di Kabupaten Kebumen," tegas Yazid Mahfudz.
Menurutnya, salah satu indikator pembangunan Zona Integritas adalah memperoleh predikat WBK/WBBM dari KemenPAN RB. Bupati meminta tiga OPD tersebut agar berkomitmen tinggi untuk mewujudkan Zona Integritas agar berhasil dan menjadi contoh yang baik bagi perangkat daerah lain.
"Kepada semua stakeholders, kami minta dukungan dan partisipasinya karena tanpa hal tersebut pembangunan Zona Integritas tidak bisa tercapai," pintanya.
Disisi lain, Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan Larwasda sangat penting dan strategis sebagai evaluasi kinerja pengawasan. Sekaligus sebagai penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Ia memaparkan SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Tujuannya untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi, melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan.
"Sebagai informasi, bahwa hasil penjaminan mutu dari BPKP, tingkat maturitas SPIP Kabupaten Kebumen tahun 2019 sudah mencapai level 3,00 dari skala 5,00. Artinya, telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik," bebernya.
Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Beberapa kelemahan pengendalian terjadi dengan dampak yang cukup berarti bagi pencapaian tujuan organisasi.
"Oleh Karena itu, level maturitas ini harus ditingkatkan lagi, agar bisa memastikan target-target organisasi dapat tercapai," imbuhnya.
Ke depan, lanjutnya, peran Inspektorat harus dapat meningkatkan efektifitas pengawasan. "Yang tidak hanya dinilai dari banyaknya temuan, tetapi mengedepankan fungsi konsultasi, penguatan SPIP dan pendampingan quality assurance," tandasnya.
Kegiatan Larwasda sendiri menghadirkan tiga narasumber. Yaitu Kepala Perwakilan BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyana, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng, DR Ir Ihwan Sudrajat MM dan Inspektur Kabupaten Kebumen Mahmud Fauzi.(*)