Mantap! Di Desa Ini, Ada 13 Orang Mendaftar jadi Bakal Calon Kades - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Mantap! Di Desa Ini, Ada 13 Orang Mendaftar jadi Bakal Calon Kades

Disisi lain ada satu desa yang memiliki bakal calon hanya satu orang. Yaitu di Desa Jabres Kecamatan Sruweng. Sehingga panitia pilkades setempat harus memperpanjang masa pendaftaran.
Mantap! Di Desa Ini, Ada 13 Orang Mendaftar jadi Bakal Calon Kades
Bupati Yazid Mahfudz, melantik 3 kepala desa, Senin 16 September 2019.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Sebanyak 194 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa untuk mengikuti Pilkades serentak 5 November 2019 mendatang.

Mereka tersebar di 54 desa di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen. Pendaftaran bakal calon kepala desa sendiri dibuka pada 30 Agustus hingga 11 September 2019.

Dari 54 desa terdapat 5 desa yang memiliki bakal calon melebihi 5 orang. Yaitu, Desa Lajer Kecamatan Ambal 7 orang, Ori Kecamatan Kuwarasan 7 orang,
Wonorejo Kecamatan Karanganyar 6 orang dan Desa/Kecamatan Pejagoan 7 orang.

Yang mencengangkan, di Desa Patemon Kecamatan Gombong, jumlah orang yang mendaftar mencapai 13 orang.

Baca juga: Digelar 5 November 2019, Jumlah Desa di Pilkades Serentak Tahap 3 Bertambah

"Bagi yang memiliki lebih 5 orang akan mengikuti seleksi tambahan pada tanggal 14 Oktober," ujar Kepala Dispermades P3A Kebumen, Frans Haidar.

Disisi lain ada satu desa yang memiliki bakal calon hanya satu orang. Yaitu di Desa Jabres Kecamatan Sruweng. Sehingga panitia pilkades setempat harus memperpanjang masa pendaftaran.

"Sebab, persyaratan Pilkades di Kabupaten Kebumen harus diikuti oleh minimal 2 orang calon dan maksimal l5 orang calon," imbuhnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>