Empat Tahun Kabur, Preman Pelaku Pemerasan di Pantai Petanahan Dibekuk Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Empat Tahun Kabur, Preman Pelaku Pemerasan di Pantai Petanahan Dibekuk Polisi

Tersangka ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada wisatawan Pantai Petanahan
Empat Tahun Kabur, Preman Pelaku Pemerasan di Pantai Petanahan Dibekuk Polisi
Kapolres Kebumen memberikan keterangan terkait penangkapan preman Pantai Petanahan (Foto: Humas Polres Kebumen)
www.inikebumen.net KEBUMEN - Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil membekuk preman kampung pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap wisatawan Pantai Petanahan. Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2019.

Tersangka berinisial MA (47) warga Desa Karanggadung, Kecamatan Petanahan berhasil ditangkap setelah empat tahun kabur.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menjelaskan tersangka ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada wisatawan Pantai Petanahan yang sedang berekreasi pada tahun 2015.

"Korban dipaksa dimintai sejumlah uang. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam para korban menggunakan senjata tajam jenis sabit," terang Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto, kepada wartawan, Rabu 23 Oktober 2019.

Saat kejadian, lanjut dia, tersangka bersama tiga tersangka lainnya mendatangi korban Nursaid (32) dan Zakia (18) saat berekreasi. Para tersangka mengancam akan menyakiti korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Selanjutnya karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang kepada para tersangka sebanyak Rp 400 ribu.

Tersangka MA merupakan tersangka ketiga yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen. Dua tersangka inisial TR dan SU sudah diamankan dan menjalani masa hukuman.  Selanjutnya tersangka  ST masih menjadi daftar pencarian orang.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>