Kontribusi Pajak Daerah Terhadap PAD Kebumen Belum Optimal
Acara pemberian apresiasi kepada wajib pajak teladan di Gedung Pertemuan Setda Kebumen |
Sedangkan, total PAD Kebumen pada APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 401 miliar lebih. Artinya memberikan kontribusi sebesar 14,29 persen dari target pendapatan daerah Kabupaten Kebumen sebesar Rp 2,8 triliun lebih.
"Dari data tersebut tampak PAD ataupun Pendapatan pajak daerah terhadap pendapatan Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2019 masih relatif kecil," kata Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dalam sambutan tertulisnya pada acara pemberian Apresiasi kepada Wajib Pajak Teladan dan Undian Pemacu Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2019, di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Rabu, 27 November 2019.
Penyebabnya, antara lain Wajib Pajak belum membayar pajaknya sesuai dengan omzet. Oleh karenanya, para Wajib Pajak diimbau melaporkan dan menghitung pajaknya sesuai dengan omzet yang senyatanya. Termasuk membayar tepat waktu sehingga tidak menjadi tunggakan.
"Apalagi tahun anggaran 2019 tinggal sebentar lagi. Kepada OPD yang menanganiya, agar bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Ia berharap pada tahun-tahun yang akan datang, kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan Kabupaten Kebumen lebih signifikan. Sehingga nantinya dapat digunakan bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Kebumen.
"Saya berharap, wajib pajak sadar betul untuk memenuhi kewajibannya membayar sesuai omzetnya. Sehingga penerimaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dapat optimal untuk mendorong pencapaian kesejahteraan masyarakat menuju Kebumen yang maju, sejahtera dan modern," tegasnya.
Meotel Kebumen by Dafam, hotel bintang tiga di Kebumen dinobatkan sebagai hotel teladan yang taat membayar pajak. Penghargaan yang diraih Meotel ini merupakan yang ketiga kalinya.
Meotel Kebumen masuk nominasi peraih penghargaan untuk kategori hotel tersebut bersama dua hotel lainnya. Yakni Hotel Dunia Gombong dan Hotel Sejahtera Kebumen.
Pemkab Kebumen melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan untuk 13 kategori wajib pajak yang telah memberikan kontribusi pembayaran pajak usahanya.(*)