APBD 2020 Ditetapkan, Bupati dan DPRD Kebumen Sepakat Ada Defisit Rp 155,2 Miliar - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

APBD 2020 Ditetapkan, Bupati dan DPRD Kebumen Sepakat Ada Defisit Rp 155,2 Miliar

Total belanja APBD 2020  Rp 3,03 triliun lebih. Dari jumlah itu ternyata ada defisit anggaran sebesar Rp 155,2 miliar lebih
APBD 2020 Ditetapkan, Bupati dan DPRD Kebumen Sepakat Ada Defisit Rp 155,2 Miliar
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menandatangani berita acara pembahasan Perubahan APBD 2019 (Ilustrasi)
www.inikebumen.net KEBUMEN - Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, bersama DPRD menyepakati APBD Kabupaten Kebumen 2020. Pengambilan keputusan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan tentang Raperda APBD 2020, Rabu 27 November 2019.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kebumen yang telah melakukan pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2020 secara proporsional, obyektif, cepat dan lancar," kata Yazid Mahfudz, pada Rapat Paripurna DPRD.

Menurutnya, pembahasan Raperda APBD 2020 dilakukan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif. Kemudian, telah disetujui dalam Pendapat Akhir Fraksi, pihaknya sependapat dan menyetujui terhadap Raperda tersebut.

Adapun postur anggaran pada APBD 2020, yaitu anggaran pendapatan daerah total Rp 2,87 triliun lebih. Meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 417,6 miliar lebih. Terdiri dari pajak daerah Rp 110,6 miliar lebih, retribusi daerah Rp 33,6 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 13,03 miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 260,3 miliar lebih.

Kemudian, dana perimbangan sebesar Rp 1,74 triliun lebih. Terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 30,5 miliar lebih, dana alokasi umum Rp 1,32 triliun lebih, dan dana alokasi khusus Rp 394,9 miliar lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 712,4 miliar lebih, terdiri pendapatan hibah Rp 122,1 miliar lebih. Dana bagi hasil pajak dari Provinsi Jateng Rp 134,6 miliar lebih, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 45,7 miliar lebih, dan pendapatan lainnya Rp 409,8 miliar lebih.

Sementara untuk anggaran belanja daerah mencapai Rp 3,03 triliun lebih. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1,89 triliun lebih. Terdiri belanja Pegawai Rp 1,16 triliun, belanja hibah Rp 86,8 miliar lebih, belanja bantuan sosial Rp 29,05 miliar lebih, belanja bagi hasil Rp 13,6 miliar lebih, belanja bantuan keuangan Rp 593,8 miliar lebih dan belanja tidak terduga Rp 1 miliar.

Sedangkan, belanja langsung sebesar Rp 1,142 triliun lebih. Terdiri belanja pegawai Rp 108,1 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp 689,5 miliar lebih dan belanja modal Rp 344,6 miliar lebih. Terdapat defisit sebesar Rp 155,2 miliar lebih.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 165,5 miliar lebih. Terdiri dari SILPA sebesar Rp 164 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp 1,5 miliar.

"Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10,3 miliar lebih. Sehingga Pembiayaan netto sebesar Rp 155,2 miliar lebih untuk menutup defisit sehingga menjadi nol," tutup Yazid Mahfudz.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sarimun, dihadiri oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, serta Anggota DPRD dan pimpinan OPD.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>