Tahun Depan, Kantor Kesbangpol Kebumen Berubah jadi Badan
Kantor Kesbangpol Kebumen di Jalan Arungbinang Nomor 15 Kebumen |
Salah satu pertimbangannya karena instansi tersebut memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah. Jika tidak ada hambatan, perubahan ini akan mulai berlaku pada 2020 mendatang.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kebumen Kus Haryati, mengatakan rencana kenaikan status itu berdasarkan Permendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
"Raperdanya sudah kita usulkan ke DPRD. Sesuai jadwal akan dibahas pada masa sidang pertama tahun 2020," kata Kus Haryati, Jumat pagi, 29 November 2019.
Untuk memperkuat peran Kesbangpol Kebumen, nantinya struktur organisasi kepemimpinannya juga akan berrubah. Yakni dari Eselon III menjadi eselon II.
Kesbangpol sendiri memiliki peran penting dalam memperkuat kondisi keamanan. Tanggung jawab yang besar itu harus disertai dengan kemampuan organisasinya sehingga statusnya perlu ditingkatkan.
Kesebangpol memiliki tugas membantu Bupati dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang Kesatuan bangsa dan politik.
Yakni dalam hal pembinaan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, membina kerukunan, penyelenggaraan politik Dalam Negeri, fasilitasi ormas dan menangani konflik sosial.
"Dari hasil kajian nantinya Badan Kesbangpol jadi OPD tipe C yang memiliki dua bidang," pungkasnya.(*)