Pendaftaran CPNS Kebumen Resmi Dibuka di Portal sscn.bkn.go.id
Portal sscn.bkn.go.id |
Pemkab Kebumen membuka 530 formasi pada penerimaan CPNS tahun ini. Yang didominasi CPNS guru sebanyak 404 formasi, 104 tenaga kesehatan dan 22 tenaga teknis.
Dari jumlah itu terdiri formasi untuk lulusan terbaik (Cumlaude) 20 orang. Meliputi tenaga pendidikan 14 orang, tenaga kesehatan 2 orang dan tenaga teknis 4 orang.
Kemudian, formasi disabilitas 10 orang yang semuanya untuk tenaga pendidikan. Selanjutnya, formasi Umum sebanyak 500 orang, meliputi tenaga pendidikan 380 orang, tenaga kesehatan 102 orang dan tenaga teknis 18 orang.
Baca juga: Inilah Formasi Lengkap Penerimaan CPNS Pemkab Kebumen Tahun ini
Berikut persyaratan untuk melamar CPNS Kebumen, yaitu:
Persyaratan formasi umum, diantaranya:
- WNI
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan,lulusan dari Perguruan Tinggi (PT) dalam negeri dan program studi terakreditas dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Untuk pendaftar formasi dokter spesialis usia paling tinggi 40 tahun.
- Memiliki IPK paling rendah 3,0 dan lulusan dari PT dan program studi yang terakreditasi saat kelulusan.
- Pelamar tidak memiliki tato bagi wanita, tidak memiliki tindik bagi pelamar pria.
Pelamar lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" (Cumlaude):
- Dikhususkan bagi pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan minimal Strata Satu (S-1).
- Calon pelamar merupakan lulusan dari PT dalam negeri dengan predikat kelulusan "Dengan pujian" dan berasal dari PT terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Calon pelamar dari lulusan PT Luar negeri dapat mendaftar pada formasi khusus termasuk kategori "Dengan pujian" setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara Dengan Pujian dari kementeriani yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Adalah pelamar berkebutuhan khusus setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kemampuan fungsional oleh dokter pemerintah, bahwa yang bersangkutan benar-benar sebagai penyandang disabilitas dan dapat melaksanakan tugas kedinasan sebagai guru kelas SD apabila sebagai CPNS Pemkab Kebumen.
- Formasi ini hanya dapat dilamar oleh penyandang ragam disabilitas fisik.
- Panitia daerah akan melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasan yang disandang sebagai rangkaian seleksi administrasi.(*)