205 Desa dan 20 Kecamatan di Kebumen Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

205 Desa dan 20 Kecamatan di Kebumen Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Deklarasi dihadiri Bupati Yazid Mahfudz, Kepala Dinas Kesehatan Y Rini Kristiani, pimpinan OPD, camat, Kepala Puskesmas, para kades dan lurah. 
205 Desa dan 20 Kecamatan di Kebumen Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyerahkan piagam ODF
www.inikebumen.net KARANGANYAR - Sebanyak 205 desa dan 20 kecamatan di Kabupaten Kebumen melakukan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Deklarasi dilakukan di Hotel Candisari Karanganyar, Senin, 23 Desember 2019.

Deklarasi dihadiri Bupati Yazid Mahfudz, Kepala Dinas Kesehatan Y Rini Kristiani, pimpinan OPD, camat, Kepala Puskesmas, para kades dan lurah.

Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan dengan deklarasi ini, diharapkan dapat memotivasi desa-desa/kelurahan lain untuk membudayakan Stop Buang Air Besar Sembarangan. Agar pola hidup bersih dan sehat ini menjadi sebuah kebiasaan.

"Rendahnya pengetahuan masyarakat akan penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui air sangat berpengaruh terhadap kebiasaan buang air besar mereka. Ini perlu edukasi dan kampanye berkelanjutan," kata Yazid Mahfudz.

Menurutnya, sanitasi dan air minum merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Agar masyarakat bisa menikmati hidup yang lebih baik. "Karena perbaikan kesehatan mampu meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan masyarakat," imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen Y Rini Kristiani, menyampaikan hingga Desember 2019 sudah ada 422 desa dan 21 kecamatan yang sudan mendeklarasikan ODF. Masih ada 38 desa di 5 kecamatan yang belum ODF. Yaitu, Kecamatan Karangsambung, Karanggayam, Sadang, Buayan dan Sempor.

"Kita targetkan seluruh desa di Kabupaten Kebumen pada 2020 seratus persen ODF," tegasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>