Tahun Depan, Kebumen Dapat Kuota Program Sertifikat Gratis 60.633 Bidang Tanah - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tahun Depan, Kebumen Dapat Kuota Program Sertifikat Gratis 60.633 Bidang Tanah

Jumlah bidang tanah di Kabupaten Kebumen sebanyak 1.240.843 bidang. Yang sudah terdaftar sebanyak 364.320 bidang atau baru 29 persen. Sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 876.523 bidang atau 71 persen.
Tahun Depan, Kebumen Dapat Kuota Program Sertifikat Gratis 60.633 Bidang Tanah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen Tugas Dwi Padma, menyampaikan materi pada sosialisasi PTSL tahun 2020
www.inikebumen.net KEBUMEN - Program pembuatan sertifikat tanah tanpa dipungut biaya atau program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), masih akan berlanjut pada 2020.

Pada 2020 mendatang, Kabupaten Kebumen akan mendapat alokasi program PTSL Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 60.633 bidang dan target Sertifikat Hak Atas Tanah sebanyak 56.750 bidang. Program tersebut untuk 19 desa di 12 kecamatan.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen Tugas Dwi Padma, pada sosialisasi PTSL tahun 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin, 23 Desember 2019.

Ia mengungkapkan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Kebumen sebanyak 1.240.843 bidang. Yang sudah terdaftar sebanyak 364.320 bidang atau baru 29 persen. Sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 876.523 bidang atau 71 persen.

"Tanah yang sudah terpetakan sebanyak 605.216 bidang atau 52 persen. Yang belum terpetakan 564.627 bidang tanah atau 48 persen," terang Tugas Dwi Padma.

Hadir Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto, Wakapolres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko, serta para camat dan kepala desa yang penerima manfaat program tersebut.

Arif Sugiyanto, menyampaikan program PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional dalam rangka legalisasi asset hak-hak atas tanah masyarakat. Dengan target nasional pada tahun 2025 mencapai seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat.

Di Kabupaten Kebumen Program PTSL telah dilaksanakan sejalan dengan target dari pemerintah pusat. Pada 2017 sejumlah 33.000 peta bidang, tahun 2018 sebanyak 68.750 peta bidang, tahun 2019 sebanyak 70.000 peta bidang.

"Sertifikasi sangat menguntungkan bagi masyarakat. Memberikan banyak manfaat dan mendukung peningkatan kesejahteraan," kata Wakil Bupati.

Bidang-bidang tanah yang ada dan seluruh aspek pertanahan lainnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Memberikan rasa aman dan ketenteraman bagi para pemiliknya, serta dan menjamin keberhasilan pembangunan di Negara Republik Indonesia yang tercinta.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>