Jual Congyang dan Ciu, Warga Gombong dan Klirong Diamankan Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jual Congyang dan Ciu, Warga Gombong dan Klirong Diamankan Polisi

Mengantisipasi penyebaran miras menjelang natal dan tahun baru 2020, Polres Kebumen meningkatkan kegiatan kepolisian.
Jual Congyang dan Ciu, Warga Gombong dan Klirong Diamankan Polisi
Polisi mengamankan miras (Foto: Humas Polres Kebumen)
www.inikebumen.net GOMBONG - Polsek Gombong mengamankan puluhan botol minuman keras jenis congyang. Polisi melakukan penggerebekan dari Ruko di Komplek Pasar Wonokriyo Gombong, Selasa, 17 Desember 2019 sekitar pukul 12.30 WIB.

"Polisi mengamankan pelaku berinisial BR (30), bersama barang bukti puluhan miras jenis congyang," ujar Kapolsek Gombong AKP Triwarso.

Pada hari yang sama, Polsek Klirong, berhasil mengamankan warganya yang menjual miras.

"Tadi pagi setelah Apel, pukul 08.30 kami melakukan penggeladahan disalah satu rumah warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong," kata Kapolsek Klirong AKP Diyono.

"Dari hasil penggeladahan anggota kami berhasil mengamankan puluhan miras jenis ciu," imbuhnya.

Untuk selanjutnya semua miras disita dan kedua penjual miras harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan mengantisipasi penyebaran miras menjelang natal dan tahun baru 2020, Polres Kebumen meningkatkan kegiatan kepolisian.

Kegiatan yang ditingkatkan diantaranya patroli malam dan siang hari. Patroli dialogis di lingkungan masyarakat, sambang tokoh Agama, antisipasi kejahatan, premanisme, penyebaran miras dan narkoba di Kabupaten Kebumen.

"Agar malam pergantian tahun baru 2020 di Kabupaten Kebumen berlangsung aman, tertib, damai dan terbebas dari aksi pesta miras," tegasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>