Mantan Bupati Yahya Fuad Terima Penghargaan Bapak Difabel Kabupaten Kebumen
Bupati Yazid Mahfudz, menyerahkan piagam penghargaan kepada istri mantan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. |
Piagam penghargaan diserahkan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, dan diterima oleh Lilis Suryani (istri Mantan Bupati Yahya Fuad) pada acara Deklarasi Kebumen menjadi Kabupaten Inklusi di Alun-alun Kebumen, Jumat pagi, 6 Desember 2019.
Anak Yahya Fuad, dr Faiz Allaudien Reza Mardika juga menerima penghargaan sebagai pengusaha paling inspiratif terhadap kapasitas difabel. Reza dinilai berjasa meningkatkan kemampuan atau skills bekerja difabel di Kabupaten Kebumen.
Selain itu, sejumlah tokoh difabel Kebumen juga menerima penghargaan dari Pemkab Kebumen. Diantaranya, Irma Suryanti sebagai tokoh difabel inspiratif bidang ekonomi produktif dan Apri Kuncoro sebagai tokoh difabel paling inspiratif bidang penulis buku cerita.
Dalam sambutannya, Bupati KH Yazid Mahfudz, menyampaikan kegiatan ini sebagai wujud keberpihakan Pemkab Kebumen kepada para penyandang disabilitas.
"Saya menginginkan tidak ada perbedaan hak dan kewajiban baik mereka yang normal ataupun penyandang disabilitas," tegasnya.
Baca juga: Kebumen Kabupaten Keempat yang Deklarasikan sebagai Kabupaten Inklusi di Jawa Tengah
Bupati menegaskan, Kabupaten Kebumen akan memberikan kesempatan yang luar biasa kepada seluruh warga, kepada kelompok difabel. Sehingga mereka semua dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan.
"Saya berharap pasca pencanangan sebagai Kabupaten Inklusi keterlibatan masyarakat bisa semakin nyata dan menerima kehadiran para penyandang disabilitas," imbuhnya.
Ketua PW LP Maarif Jawa Tengah, Andi Irawan mengatakan, ada empat Kabupaten di Jawa Tengah yang difasilitasi atas kerjasama ini. Yakni Kabupaten Banyumas, Semarang, Brebes dan Kebumen. Empat Kabupaten ini menjadi role model terbaik dalam rangka penanganan anak berkebutuhan khusus.
"Baik itu yang dilakukan oleh Pemkabnya maupun partisipasi masyarakatnya untuk mewujudkan terbaiknya dalam memenuhi hak-hak anak tersebut," kata dia.
Seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan. Termasuk bagaimana keberpihakan daerah dalam upaya mewujudkan kebijakan terbaiknya untuk anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas yang tersebar di desa dan kelurahan.(*)