Berani Selesaikan Konflik Tanah, Gus Yazid Diberi Jimat oleh Warga Urut Sewu
Didampingi Dandim, Bupati Yazid Mahfudz menerima jimat dari Kyai Imam Zuhdi. |
"Saya menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Yazid Mahfudz, yang telah berupaya menyelesaikan konflik Urut Sewu," kata Imam Zuhdi.
Penghargaan itu diberikan pada acara Audiensi dari Urut Sewu Bersatu (USB) terkait permasalahan tanah Urut Sewu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin, 27 Januari 2020.
Hadir pada audiensi itu, Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Tugas Dwi Padma. Serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan akan meninjau langsung pematokan tanah masyarakat Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren yang berada di wilayah Urut Sewu. Rencananya pematokan akan dimulai pada Selasa, 28 Januari 2020.
"Pematokan tanah Urut Sewu di Desa Setrjoner besok Selasa, saya akan datang sendiri," ujar Yazid Mahfudz.
Bupati mengatakan di Desa Setrojenar ada 542 bidang tanah warga berada di Urut Sewu. Mirisnya, dari jumlah itu, baru 2 bidang yang sudah bersertifikat.
"Oleh karena itu, saya mendorong ini agar segera disertifikatkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," tegasnya.
Setelah pematokan, lanjut bupati, sertifikasi akan dilakukan juga pada tahun ini. Melalui usulan optimalisasi Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Wilayah Jawa Tengah.
Tak hanya di Desa Setrojenar, tanah warga yang berada di wilayah Urut Sewu lainnya juga akan disertifiktan melalui program PTSL secara bertahap. Pada 2020 ini, desa yang sudah masuk program ini adalah Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren.
Di Desa Brecong total ada 6.205 bidang tanah warga yang belum disertifikatkan. Termasuk yang bersinggungan langsung dengan tanah negara. Yang sudah sudah masuk PTSL 5.868 bidang.
"Saya ingin memastikan baik masyarakat maupun negara tidak ada yang dirugikan," imbuhnya.
Ia menegaskan, dirinya tidak ingin masyarakat di wilayah Urut Sewu kehilangan sejengkalpun tanahnya. Untuk itu, dia mengupayakan program PTSL sebagai prioritas tahun 2020. "Dengan memiliki sertifikat memiliki kekuatan hukum tetap," tandasnya.(*)