Bersama Kapolres, Bupati Kebumen Resmikan Gedung Sat Reskrim Polres Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bersama Kapolres, Bupati Kebumen Resmikan Gedung Sat Reskrim Polres Kebumen

Gedung Sat Reskrim Polres Kebumen Diresmikan, Nantinya akan Digunakan Ruang Penyidikan 
Bersama Kapolres, Bupati Kebumen Resmikan Gedung Sat Reskrim Polres Kebumen
Bupati dan Kapolres Kebumen memasang prasasti
www.inikebumen.net KEBUMEN - Bupati KH Yazid Mahfudz, meresmikan Gedung Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kebumen, Kamis, 9 Januari 2020. Gedung baru itu berada di dalam komplek Mapolres Kebumen yang letaknya persis di samping gedung lama.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan peletakan prasasti batu oleh Bupati bersama Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Baca juga: Polres Kebumen Terima Hibah Lahan untuk Gedung Sat Lantas dan Polsek Kuwarasan 

Bupati Yazid Mahfudz, berharap dengan diresmikannya Gedung Sat Reskrim baru bisa lebih memaksimalkan tugas Polres Kebumen dalam melayani masyarakat. Selain itu juga mendukung pencapaian pelayanan, kinerja dan hasil kerja yang semakin baik lagi.

"Kita memahami, bahwa dalam perjalanan roda pemerintahan di Kabupaten Kebumen sampai pada saat ini, kehadiran Polres Kebumen sangat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah maupun masyarakat," kata Yazid Mahfudz.
Bersama Kapolres, Bupati Kebumen Resmikan Gedung Sat Reskrim Polres Kebumen
Gedung Sat Reskrim Polres Kebumen
Selain menghibahkan bangunan, Pemda Kebumen juga menghibahkan tanah yang letaknya persis di belakang Mapolres yang dalam waktu dekat akan di bangun kantor Satpas Polres Kebumen.

Baca juga: Pemkab Kebumen Hibahkan Rp 1,4 Miliar untuk Bangun Gedung Satreskrim Polres

"Nanti kantor yang ada di Mertokondo akan di pindahkan ke belakang Polres Kebumen. Karena Kantor Sat Lantas yang berada di Mertokondo bukan tanah milik Polri," kata KH Yazid Mahfudz.

Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menjelaskan Gedung Sat Reskrim yang baru nantinya akan digunakan untuk ruang penyidikan. Selanjutnya bagian bawah gedung bisa digunakan untuk tempat parkir kendaraan dinas.

"Pembangunan Gedung Sat Reskrim memakan waktu 3 bulan pembangunan dan menghabiskan dana sebesar Rp 807 juta  hibah dari Pemda Kabupaten Kebumen," ujarnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>