Rawan Kecelakaan, Sat Lantas Polres Kebumen Pasang Papan Larangan Ngebut di Jalur Pansela
Petugas memasang papan larangan ngebut. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Rikha Zulkarnain, papan imbauan dipasang di sejumlah titik rawan kecelakaan. Papan itu berisi tentang tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman, menjelaskan pemasangan papan imbauan yang berisi peringatan kepada pengguna jalan merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi Auditor Black Spot Ditlantas Polda Jateng.
"Dimana disimpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalur Pansela adalah "human error"," kata Tugiman.
Tugiman membeberkan, saat ini mulai banyak pengguna jalan memilih melintasi Jalan Pansela Kebumen. Jalannya yang lurus dan memiliki tekstur aspal yang halus menjadi pertimbangan pengguna jalan untuk melintas di jalur alternatif penghubung Kabupaten Cilacap dan Yogyakarta.
Dengan melintas jalur ini, pengguna jalan pun dapat menghemat waktunya karena jalan masih tergolong sepi. Namun ada yang perlu diwaspadai saat melintas jalur sepanjang 38,4 KM itu. Terkadang pengguna jalan lupa, bahwa yang dilaluinya adalah jalur alternatif bukan jalan Tol.
Penggunaan jalan banyak terlena dengan kondisi jalan aspal yang terbentang dari Sungai Wawar Kecamatan Mirit hingga Suwuk Kecamatan Buayan itu, dengan memacu kendaraannya di luar batas kecepatan.
Akibatnya beberapa pengguna jalan dilaporkan terlibat kecelakaan, baik tunggal maupun adu banteng.
Pemasangan papan imbauan diharapkan ada efek waspada saat berkendara.
"Jalan yang lurus, relatif halus, menyebabkan pengguna jalan memacu kendaraan nya dengan kecepatan tinggi. Dengan pemasangan papan itu, diharapkan pengguna jalan jadi lebih waspada dan hati-hati saat melintas," kata Iptu Tugiman.
Titik rawan kecelakaan yang dipasang himbauan tertib berlalulintas diantaranya daerah Wiromartan Mirit, Simpang empat Pantai Laguna, Simpang empat Pantai Ambal dan daerah Kecamatan Ambal.(*)