Warga Setrojenar Minta Sertifikasi Tanah Urut Sewu Dipercepat
Perwakilan warga Setrojenar menyampaikan aspirasinya |
Hadir pada acara itu, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang dan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen. Camat Buluspesantren Budhi Suwanto, Kabag Pemerintahan Setda Kebumen Agus Susanto, serta Kepala Desa Setrojenar dan Ayamputih.
Pada audiensi yang dimoderatori oleh Camat Buluspesantren Budhi Suwanto, warga setempat yang memiliki lahan tidak keberatan tanahnya disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga konflik lahan mayarakat dengan TNI dianggap selesai.
"Tahun ini segera kita lakukan pematokan dan disertifikatkan. Kami akan membantu untuk menyediakan patok," kata Yazid Mahfudz.
Baca juga: Titik Terang Konflik Urut Sewu, TNI Bersedia Menggeser Pagar yang Menjorok ke Tanah Rakyat
Bupati Yazid, mengatakan jumlah keseluruhan bidang tanah yang terdata di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 1.630 bidang. Jumlah itu tersebar di tiga desa di Kecamatan Buluspesantren, yaitu Desa Brecong, Ayamputih dan Setrojenar.
"Di tahun 2020 ini kita prioritaskan Desa Brecong, yang sudah masuk program PTSL," kata Yazid Mahfudz
Audiensi warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren dengan Bupati Yazid Mahfudz |
Tokoh masyarakat setempat, Imam Zuhdi, memberikan apresiasi kepada Bupati Yazid Mahfudz dan Pemkab Kebumen yang telah mampu menyelesaikan persoalan Urut Sewu.
Dia berharap program sertifikasi lahan segera direalisasikan agar masyarakat tidak resah. "Saya berharap, wilayah Urut Sewu ke depan akan lebih kondusif," ucapnya.
Camat Buluspesantren Budhi Suwanto, menambahkan pengukuran dan pematokan lahan akan mulai dilakukan pekan depan.
"Untuk pematokan di Desa Setrojenar besok Selasa (28 Januari 2020)," ujarnya.(*)