Titik Terang Konflik Urut Sewu, TNI Bersedia Menggeser Pagar yang Menjorok ke Tanah Rakyat - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Titik Terang Konflik Urut Sewu, TNI Bersedia Menggeser Pagar yang Menjorok ke Tanah Rakyat

Penyelesaian Konflik tanah di Urut Sewu
Titik Terang Konflik Urut Sewu, TNI Bersedia Menggeser Pagar yang Menjorok ke Tanah Rakyat
Bupati Yazid Mahfudz, menunjukan peta minout tanah di Urut Sewu
www.inikebumen.net KEBUMEN - Setelah melalui proses panjang, akhirnya konflik tanah antara TNI dan masyarakat di Urut Sewu mulai menemui titik terang.

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz bertekad menuntaskan konflik tanah di 15 desa di pesisir selatan itu sebelum masa jabatannya berakhir pada 2021.

Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kesepakatan itu dilakukan pada Rakor terkait Urut Sewu yang dihadiri oleh 15 kepala desa, 3 camat di Ruang Transit Baru Rumah Dinas Bupati pada Senin, 20 Januari 2020. Acara itu juga dihadiri oleh Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawiranegara, Polres, BPN, serta pejabat terkait di Pemkab Kebumen.

"Pihak TNI bersedia memundurkan tanah patok atau pagar yang melanggar atau menjorok ke tanah rakyat," kata Yazid Mahfudz, kepada wartawan, di Rumah Dinasnya, Selasa, 21 Januari 2020.

Pada kesempatan itu, Bupati menunjukan Peta Minout dari Mabes TNI AD yang menjelaskan detil lokasi tanah milik warga. Yazid menjelaskan, berdasarkan peta minout terlihat sebagian pemagaran dari Mirit hingga Buluspesantren tanah menjorok ke tanah masyarakat.

Nantinya, pagar yang berada di tanah masyarakat akan dipindahkan. Masyarakat pun mengakui tanah di Selatan pagar merupakan milik negara yang dimanfaatkan oleh TNI selama ini.

Setelah dilakukan sosialisasi, tanah negara yang masuk kawasan GG1 dan GG2 maupun tanah masyarakat akan dilakukan pensertifikatan. Tanah negara akan dilakukan pensertifikatan oleh TNI. Sedangkan tanah masyarakat akan diupayakan melalui program PTSL.

Menurutnya, tanah milik rakyat di sepanjang 15 desa di Kecamatan Buluspesantren, Ambal dan Mirit juga akan disertifikasi massal mulai 2020 secara bertahap.

Diperkirakan ada sekitar 3.000 bidang tanah yang dimiliki warga. Tahun ini 500 sertifikat PTSL dan sisanya dilakukan bertahap.

"Kita telah membentuk Tim Sosialisasi Penyelesaian Tanah Urut Sewu yang diketuai oleh Pak Sekda," ujar Yazid Mahfudz.

Pihaknya memberi waktu 10 hari kepada tim sosialisasi untuk terjun ke bawah memberikan penjelasan kepada warga tentang penyelesaian tanah Urut Sewu ini.

Turut mendampingi bupati pada jumpa pers itu, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Asisten I Sekda Hery Setyanto dan Kabag Humas Setda Eko Purwanto.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>